Lama Baca 2 Menit

Deng Lun Menggelapan Pajak, Didenda Rp2,38 Triliun

16 March 2022, 10:09 WIB

Deng Lun Menggelapan Pajak, Didenda Rp2,38 Triliun-Image-1

Deng Lun Diduga Melakukan Penggelapan Pajak - Image from xfmov.com

Beijing, Bolong.id - Aktor Tiongkok, Deng Lun (邓伦) diumumkan oleh Departemen Pajak Tiongkok, bahwa ia menggelapkan pajak.

Dilansir dari chinanews.com pada Selasa (15/3/2022), akibatnya ia didenda 1,06 miliar yuan (sekitar Rp2,38 triliun). 

Maka heboh di Internet. Dulu ada pembawa berita Wei Ya (薇娅) Xue Li (雪梨), dan Lin Shanshan (林珊珊). Sekarang giliran Deng Lun (邓伦). 

Bagaimana "penggelapan pajak" menjadi dasar dari upaya berulang-ulang oleh beberapa tokoh masyarakat?

Sejak tahun lalu, departemen pajak telah sering mengambil tindakan, dan pembawa berita internet terkenal seperti Wei Ya (薇娅) Xue Li (雪梨), dan Lin Shanshan (林珊珊semuanya telah menerima denda besar. 

Sementara menghasilkan banyak uang, mereka tampaknya telah melupakan konsep mematuhi hukum dan membayar pajak dengan integritas sebagai artis. 

Terjebak di mata uang, hanya fokus mencari uang, tidak mau memikul tanggung jawab sosial yang sesuai dengan pendapatan mereka, mungkin itulah yang dipikirkan orang-orang ini.  

Penyelidikan Deng Lun (邓伦) kali ini juga merupakan pengingat yang kuat: betapapun liciknya dia, dia tidak bisa lepas dari penegak hukum.

Lihat lagi profil Weibo pribadi Deng Lun - "Jadilah orang baik dan bertindak serius", yang menjadi label yang sangat konyol saat ini. (*)