Lama Baca 2 Menit

Kemenlu RI: Jangan Pakai Visa Turis untuk Bekerja

13 May 2022, 14:14 WIB


Kemenlu RI: Jangan Pakai Visa Turis untuk Bekerja-Image-1

Visa - Image from 和平日报

Jakarta, Bolong.id - Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga yang ingin bekerja di luar negeri agar berhati-hati. Ada banyak cara curang pemikat kerja di luar negeri.

Dilansir dari 和平日报 pada Kamis (11/5/2022), dalam konferensi pers daring, Judha Nugraha, Direktur Biro Perlindungan Warga Negara, Kementerian Luar Negeri RI, juga meminta warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri membawa dokumen lengkap sesuai prosedur.  

Ia menegaskan, “Saya mengimbau kepada warga negara Indonesia untuk tidak masuk ke negara tempat mereka bekerja dengan visa turis.” Penggunaan visa turis yang tidak sesuai prosedur dapat mengekspos warga negara pada perdagangan manusia.

Sebelumnya, 85 WNI terlibat kasus penipuan kerja di Turki. Berkat upaya tak kenal lelah dari pemerintah, seluruh WNI berhasil dipulangkan.  

Yehuda memperkenalkan bahwa untuk bisa bekerja di Turki, warga Indonesia menggunakan berbagai cara. Dari 85 WNI tersebut, 69 telah kembali, dan 16 masih berada di Turki namun telah kembali.

Judah mengatakan warga negara Indonesia harus terlebih dahulu memeriksa kredibilitas tempat kerja mereka, baik melalui Kementerian Tenaga Kerja atau dinas tenaga kerja setempat. 

Selain itu, calon tenaga kerja juga harus memeriksa dan memahami prosedur kerja asing sesuai prosedur dan undang-undang untuk memastikan tidak menggunakan visa turis untuk bekerja di luar negeri. (*)