Lama Baca 3 Menit

Awas! China Izinkan Penjaga Pantai Boleh Tembaki Kapal Asing

23 January 2021, 22:41 WIB

Awas! China Izinkan Penjaga Pantai Boleh Tembaki Kapal Asing-Image-1

Kapal Penjaga Pantai China - Image from Dari Berbagai Sumber

Tiongkok, bolong.id - Tiongkok secara eksplisit mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan penjaga pantai untuk menembaki kapal asing yang masuk ke wilayah perairannya. Ini menjadi langkah yang dapat memanaskan perairan yang diperebutkan sekitar Tiongkok.

Tiongkok memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Jepang di Laut China Timur. China juga memiliki sengketa dengan beberapa negara Asia Tenggara di Laut China Selatan. Mereka telah mengirim penjaga pantainya untuk mengusir kapal penangkap ikan dari negara lain, terkadang mengakibatkan tenggelamnya kapal-kapal tersebut.

Badan legislatif tertinggi Tiongkok, komite tetap Kongres Rakyat Nasional, mengesahkan Undang-Undang Penjaga Pantai pada Jumat (22/1/2021), menurut laporan media pemerintah yang dikutip oleh Reuters.

Menurut draf susunan kata dalam RUU yang diterbitkan sebelumnya, penjaga pantai diperbolehkan menggunakan "semua cara yang diperlukan" untuk menghentikan atau mencegah ancaman dari kapal asing.

RUU tersebut menetapkan keadaan di mana berbagai jenis senjata, genggam, kapal atau udara, dapat digunakan. RUU ini juga memungkinkan personel penjaga pantai untuk menghancurkan struktur negara lain yang dibangun di atas terumbu karang yang diklaim Tiongkok dan untuk naik serta memeriksa kapal asing di perairan yang diklaim oleh Tiongkok.

Selain itu, RUU itu juga memberdayakan penjaga pantai untuk membuat zona eksklusi sementara "sesuai kebutuhan" untuk menghentikan kapal dan personil lain masuk.

Menanggapi kekhawatiran, juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok Hua Chunying mengatakan bahwa UU tersebut sejalan dengan praktik internasional. Artikel pertama dari RUU tersebut menjelaskan bahwa hukum diperlukan untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan hak maritim Tiongkok.

UU ini muncul tujuh tahun setelah Tiongkok menggabungkan beberapa badan penegak hukum maritim sipil untuk membentuk biro penjaga pantai. Setelah biro berada di bawah komando Polisi Bersenjata Rakyat pada tahun 2018, biro tersebut menjadi cabang kekuatan militer Tiongkok. (*)

Visco Joostensz/Penulis