Lama Baca 3 Menit

Curi Brankas Berisi Emas Senilai 274 Juta, Pencuri Ini Nekat Panjat Apartemen Lantai 19 di Hong Kong

24 June 2020, 17:00 WIB

Curi Brankas Berisi Emas Senilai 274 Juta, Pencuri Ini Nekat Panjat Apartemen Lantai 19 di Hong Kong-Image-1

Ilustrasi Pencurian di Apartemen - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Hong Kong, Bolong.id - Selain dihebohkan dengan UU Keamanan Nasional, Hong Kong juga dihebohkan dengan kasus pencurian emas senilai HK $ 150.000, atau sekitar Rp 274 juta, di sebuah apartemen setinggi 26 lantai. Perampok mencuri emas tersebut dengan memanjat gedung sampai pada lokasi pencuriannya, yang ada di lantai 19. Kasus ini terjadi pada hari Senin malam (22/6/2020), sesuai dengan laporan seorang pria berusia 78 tahun, yang mengadukan hal tersebut kepada polisi melalui telepon.

Polisi mengatakan, tersangka berjumlah dua orang, dan mereka melakukan pencurian dengan menggunakan masker bedah, memanjat perancah bambu di luar gedung Holland Garden di Blue Pool Road, di Happy Valley, pada saat penghuni kamar sedang tidak berada di tempat. "Brankas 30cm x 30cm, isinya ornamen emas senilai HK $ 150.000 atau sekitar Rp 274, juta, dicuri dari salah satu kamar tidur di sana," kata seorang juru bicara kepolisian Hong Kong, seperti dikutip dari South China Morning Post.

Pihak kepolisian mengatakan bahwa, mereka yakin kalau jumlah kasus pencurian sekarang ini telah menurun di bulan April dan Mei 2020. Namun, mereka lalu menambahkan bahwa kemungkinan laporan kejahatan seperti pencurian kendaraan, perampokan akan meningkat lagi, setelah kepolisian memindahkan petugas dari tugas normal mereka, menjadi petugas anti huru-hara, yang berkekuatan 6.000 personil, pada akhir bulan Juni 2020, terkait UU Keamanan Nasional Hong Kong.

Saat pandemi COVID-19, banyak orang yang kena dampak, lalu mengalami penurunan pendapatan atau bahkan kehilangan pekerjaan. Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya mengungkapkan,  kejahatan pencurian di mini market, begal dan penyebaran berita bohong alias hoaks malah meningkat di tengah masa pandemi COVID-19 ini.