Lama Baca 2 Menit

Pemerintah Hong Kong Akan Penuhi Kewajibannya, Setelah UU Keamanan Nasional Diberlakukan

26 June 2020, 20:14 WIB


Pemerintah Hong Kong Akan Penuhi Kewajibannya, Setelah UU Keamanan Nasional Diberlakukan-Image-1

John Lee Ka-chiu - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Hong Kong, Bolong.id - John Lee Ka-chiu (李家超), selaku sekretaris pemerintah bidang keamanan Hong Kong mengatakan, Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong (香港特别行政区) akan memenuhi kewajibannya kalau UU Keamanan Nasional Hong Kong sudah diberlakukan.

Rancangan UU Keamanan Nasional Hong Kong mengharuskan departemen penegakan hukum menuntut pemerintah Hong Kong untuk memikul tanggung jawabnya. Pada saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan diri sambil menunggu rincian lebih lanjut dari hukum yang sedang dikaji. 

Melansir en.people.cn, menurut rancangan UU, organ eksekutif akan dibentuk di bawah kepolisian Hong Kong, untuk menjaga keamanan nasional. John Lee Ka-chiu (李家超) juga menyatakan, keyakinannya pada kepolisian Hong Kong dan mengatakan bahwa personel polisi mampu menyelesaikan misinya melalui pelatihan dan sistem yang diperlukan.

John Lee Ka-chiu (李家超) menekankan, bahwa setelah UU tentang keamanan nasional di Hong Kong berlaku, semua penegakan hukum akan dilaksanakan berdasarkan hukum tersebut. Ia juga mengatakan, bahwa hukum juga akan sepenuhnya melindungi hak-hak dan kebebasan yang dapat dinikmati oleh penduduk Hong Kong, sesuai dengan perjanjian internasional.