Lama Baca 2 Menit

Trump Tuding Antifa Sebagai Dalang Aksi Unjukrasa di AS

03 June 2020, 11:04 WIB

Trump Tuding Antifa Sebagai Dalang Aksi Unjukrasa di AS-Image-1

Demonstrasi di AS yang disebabkan oleh Kematian George Floyd - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Washington DC, Bolong.id - Presiden Donald Trump mulai mengarahkan tudingannya terkait penyebab terjadinya aksi kerusuhan massa di Amerika Serikat (AS) sebagai respons atas tragedi kematian George Floyd, sejak beberapa hari terakhir. Menurut Trump, aksi ini disebut-sebut ditunggangi oleh Antifa, sebuah organisasi anti-fasis yang bersifat rahasia dan tidak memiliki pemimpin. Dilansir dari BBC.com, anggota organisasi ini memiliki visi untuk melawan kelompok rasis, fasis, dan sayap kanan.   

Demonstrasi yang berakhir dengan kerusuhan massa membuat presiden AS, termasuk Jaksa Agung William Barr mengambil keputusan tanpa adanya bukti untuk memasukkan kelompok Antifa sebagai organisasi teroris yang diduga menjadi dalang semua demonstrasi besar yang terjadi di 30 kota dalam sepekan terakhir. 

Dalam keterangannya, Barr menyatakan, aksi organisasi Antifa dan kelompok lainnya dikategorikan sebagai terorisme domestik. Meski begitu, sejumlah pakar hukum maupun analis justru menyebutkan jika Trump tidak memiliki kewenangan dan dasar hukum untuk memasukkan kelompok domestik tersebut sebagai teroris.   

Mary McCord, mantan pejabat Kementerian Kehakiman yang juga pernah bekerja di pemerintahan Trump, menuturkan, apabila keputusan tersebut dipaksakan Trump, maka telah bertentangan dengan Amandemen Pertama Konstitusi AS yang melarang perampasan kebebasan berpendapat bagi setiap orang untuk berkumpul. Pakar juga menekankan bahwa Antifa adalah pergerakan yang cair, karena itu mereka mempertanyakan apa dasar hukum yang dapat dipakai untuk menanganinya.*