Badan Penegakan Bea Cukai dan Imigrasi Amerika Serikat (ICE) - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Washington, Bolong.id - Melansir Baidu, Badan Penegakan Bea Cukai dan Imigrasi Amerika Serikat (ICE) merilis kebijakan baru untuk siswa internasional yang menempuh studi di AS. Oleh karena kemarahan publik dan gugatan dari universitas-universitas besar di Amerika Serikat, badan tersebut akhirnya merevisi kebijakan lama terkait visa dan membuat beberapa amandemen kebijakan baru. Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap kehidupan mahasiswa dari luar negeri seperti mahasiswa Tiongkok, Indonesia, dan negara-negara lainnya.
Aturan yang direvisi adalah sebagai berikut: 1) siswa internasional yang tinggal di Amerika Serikat tidak dapat memilih semua kursus online, 2) siswa internasional di luar Amerika Serikat dapat memilih kursus online di tempat masing-masing, 3) siswa yang tidak kembali ke Amerika Serikat tetapi masih mengikuti kursus online masih memiliki identitas siswa yang valid, dan hanya perlu tetap aktif di Student & Exchange Visitor Information System (SEVIS).
Pada saat yang sama, banyak perguruan tinggi dan universitas di Amerika Serikat juga berencana untuk meresponi kebijakan baru ini dan mereka membuka lebih banyak kursus tatap muka pada musim gugur. Sebagai contoh, University of California Berkeley akan mengadakan mata kuliah tatap muka satu kredit (biasanya tiga kredit), sementara beberapa perguruan tinggi di Universitas Florida akan mengadopsi mode 90% pengajaran online yang dikombinasikan dengan 10% belajar tatap muka. (*)
Advertisement