Aksi Unjuk Rasa Hong Kong - Image from Internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat langsung menghubungi kami
Hong Kong, Bolong.id – Beberapa bulan setelah ditutup akibat pandemi COVID-19, ratusan sekolah di Hong Kong kembali dibuka. Pada hari Rabu, 27 Mei 2020 lalu, siswa-siswa SMA di Hong Kong mulai kembali ke sekolah pasca meredanya wabah pandemi. Pembukaan sekolah akan dilakukan secara bertahap, siswa yang lebih muda akan kembali masuk sekolah pada bulan Juni 2020 nanti. Sedangkan siswa sekolah Internasional telah kembali ke sekolah sejak tanggal 20 Mei 2020, minggu lalu.
Dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar siswa SMA ini bertepatan dengan debat para anggota legislatif atas usulan undang-undang yang melarang penghinaan terhadap lagu kebangsaan Tiongkok. Sebagian besar dari 150.000 siswa dari puluhan sekolah menengah di Hong Kong tersebut menangguhkan kelas untuk berpartisipasi dalam gerakan non-kooperatif seperti aksi duduk dan boikot kelas. Beberapa sekolah Internasional Stanford American School di Kowloon ( 九龙国际史丹福美国学校 ) dan Harbour School ( 海港学校 ) telah meliburkan siswanya mengingat protes di seluruh kota yang mungkin terjadi pada Rabu pagi 28 Mei 2020 akan mempengaruhi transportasi umum.
Melansir dari South China Morning Post, Di Tsuen Wan ( 荃湾 ), beberapa siswa ikut serta dalam parade "Walk With You" dari stasiun kereta bawah tanah ke sekolah dengan memegang spanduk hitam bertuliskan demokrasi untuk memprotes usulan UU Keamanan Nasional Beijing dan RUU Lagu Kebangsaan yang sedang dibahas oleh anggota legislatif setempat. Sebelum kelas dimulai, seorang siswa Sekolah Menengah Penerbangan Sipil memegang spanduk hitam di taman bermain, yang bertuliskan "Bebaskan Hong Kong, Sekarang adalah Revolusi". Sekretaris Pendidikan ( 教育局局长 ), Yang Yunxiong ( 杨允雄 ) mengimbau siswa untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal atau berbahaya pada hari Rabu dan sekolah harus memastikan ketertiban di sekolah.
Menurut pedoman untuk membuka kembali sekolah, siswa harus mengenakan masker selama pelajaran, menjaga jarak satu meter, dan menghindari pertemuan sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Sementara sejauh ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia belum menentukan kapan dimulainya tahun ajaran baru sekolah pada 2020. Penutupan dan pembukaan kembali aktivitas sekolah berdasarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dibuat oleh gubernur atas izin dari Kementerian Kesehatan.
Sumber: scmp.com, news.detik.com, dan cnbcindonesia.com