Lama Baca 4 Menit

Tiongkok Minta AS Hentikan Sanksi Sepihak Iran

03 July 2020, 08:00 WIB


Tiongkok Minta AS Hentikan Sanksi Sepihak Iran-Image-1

Zhang Jun, Perwakilan Tetap Tiongkok untuk PBB - Image from Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Beijing, Bolong.id – Perwakilan Tetap Tiongkok untuk PBB, Zhang Jun (张军), meminta Amerika Serikat (AS) untuk menghentikan sanksi sepihak terhadap Iran, dan Tiongkok menentang desakan AS untuk memperpanjang embargo senjata PBB terhadap Iran. Hal itu disampaikan dalam pertemuan terbuka Dewan Keamanan PBB tentang masalah nuklir Iran, pada hari Selasa (30/6/2020). Penarikan AS secara sepihak dari perjanjian komprehensif tentang masalah nuklir Iran pada Mei 2018 lalu, dan pengenaan kembali sanksi sepihak terhadap Iran adalah akar penyebab krisis nuklir Iran saat ini. Padahal, setelah keluar dari perjanjian tersebut, AS sudah tidak lagi menjadi peserta dan tidak lagi memiliki hak untuk memicu mekanisme ‘sanksi pemulihan cepat’ di Dewan Keamanan.

Zhang Jun (张军) mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa tindakan sepihak yang diambil AS bertentangan dengan tujuan perjanjian dan resolusi komprehensif. Juga keputusan AS beberapa hari yang lalu untuk membatalkan pembebasan sanksi terhadap proyek-proyek nuklir di bawah perjanjian nuklir  dan dorongan AS untuk memperpanjang embargo senjata PBB terhadap Iran, yang akan berakhir pada Oktober 2020 mendatang, hal itu sekali lagi merusak upaya bersama dalam mempertahankan perjanjian komprehensif. Untuk itu, Tiongkok mendesak AS untuk kembali ke jalur yang benar guna mematuhi perjanjian dan Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB.

Melansir Global Times, perjanjian nuklir Iran pada tahun 2015 adalah perjanjian multilateral penting yang disahkan oleh Resolusi 2231 Dewan Keamanan, yang mengikat secara hukum dan harus dilaksanakan secara efektif. Resolusi itu menyetujui perjanjian nuklir Iran dan mencabut sanksi terhadap Iran dengan alasan bahwa Iran mematuhi perjanjian tersebut, serta menetapkan mekanisme ‘sanksi pemulihan cepat’. Menurut Zhang Jun (张军), mempertahankan perjanjian nuklir Iran membantu untuk melindungi multilateralisme, tatanan internasional berdasarkan hukum internasional, sistem non-proliferasi nuklir internasional, dan perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.

Zhang Jun (张军) menuturkan bahwa semua ketentuan Resolusi 2231 harus diimplementasikan, termasuk pengaturan tentang tindakan pembatasan senjata. Setiap negara peserta dalam perjanjian nuklir Iran dapat memberi tahu Dewan Keamanan PBB tentang masalah yang dianggap sebagai pelanggaran signifikan terhadap perjanjian tersebut. Sanksi PBB yang berlaku sebelum adopsi Resolusi 2231 pada Juli 2015 akan dilanjutkan 30 hari setelah pemberitahuan, kecuali Dewan Keamanan mengadopsi resolusi untuk memutuskan sebaliknya. Seperti dilansir dari ECNS, Zhang Jun (张军) juga mengatakan bahwa pengurangan komitmen Iran di bawah perjanjian nuklir Iran adalah hasil dari tekanan maksimum AS. Pihak-pihak yang relevan harus menahan diri, menyelesaikan perbedaan melalui konsultasi di Komisi Bersama Perjanjian Nuklir Iran, dan menahan diri dari mengambil langkah-langkah yang mungkin akan memperumit situasi.*