Lama Baca 3 Menit

Administrasi Keimigrasian Tiongkok Larang Keluar Masuk Orang di Perbatasan

13 April 2020, 19:10 WIB

Administrasi Keimigrasian Tiongkok Larang Keluar Masuk Orang di Perbatasan-Image-1

Kota Suifenhe, Perbatasan Tiongkok-Rusia - Image from : gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Risiko pandemi COVID-19 yang diimpor dari perbatasan darat Tiongkok telah menarik perhatian besar dewasa ini. Pada konferensi pers mekanisme pencegahan dan kontrol bersama Dewan Negara, Liu Haitao, selaku Direktur Inspeksi Perbatasan Departemen Manajemen Administrasi Keimigrasian Tiongkok, mengatakan bahwa situasi pandemi di luar negeri saat ini masih terus meningkat, tekanan masuknya pandemi dari negara-negara tetangga juga terus meningkat. Oleh karena itu, untuk menekan penyebaran virus COViD 19, Administrasi Keimigrasian Tiongkok telah mengambil lima langkah demi menjaga perbatasan darat Tiongkok yang memiliki panjang sebesar 22.000 km tersebut.

Pertama, untuk meminimalkan arus lintas batas yang tidak perlu, diberlakukanlah larangan keluar masuk orang dari pelabuhan perbatasan, secara ketat mengontrol penerbitan semua jenis dokumen keluar masuk wilayah perbatasan, dan membatasi kegiatan keluar masuk yang tidak perlu, seperti pariwisata, kunjungan keluarga, dan kunjungan teman. Jumlah orang yang tinggal di kedua sisi perbatasan juga telah menurun hampir 90% dibandingkan dengan masa lalu.

Kedua, secara ketat mengelola pelabuhan dan jalur keluar-masuk perbatasan, terus menutup pelabuhan perbatasan, menunda pembukaan dan penutupan pelabuhan musiman, membatasi perjalanan personel dari pelabuhan dan jalur perbatasan, hanya mengijinkan pengangkutan barang, dan bekerja sama dengan departemen lokal terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap pelabuhan dan jalur perbatasan yang ditutup, sehingga dapat mencegah keluar masuk perbatasan secara ilegal.

Ketiga, Komite Partai dan pemerintah di daerah perbatasan bekerja dalam kepemimpinan terpadu, mempersatukan kader lokal dan masyarakat, meningkatkan patroli, meningkatkan pengawasan terhadap gunung dan feri yang rawan akan kegiatan keluar masuk ilegal, menindak tegas penyelundupan, perdagangan narkoba dan kegiatan kriminal lintas batas lainnya.

Keempat, memperkuat publisitas dan pendidikan kebijakan hukum masyarakat di daerah perbatasan, dan mendorong masyarakat untuk melaporkan kegiatan ilegal dan kriminal lintas batas.

Kelima, memperkuat kerjasama para penegak hukum dengan otoritas imigrasi negara-negara tetangga, membangun mekanisme pertukaran dan berbagi informasi, mempromosikan adopsi pencegahan pandemi dan langkah-langkah pengendalian negara tetangga dengan Tiongkok, dan bersama-sama memerangi kegiatan ilegal dan kriminal lintas batas.