Lama Baca 3 Menit

Polisi Hong Kong Tangkap 8 Pelajar yang Lakukan Bullying

15 August 2020, 05:33 WIB

Polisi Hong Kong Tangkap 8 Pelajar yang Lakukan Bullying-Image-1

Polisi Hong Kong Tangkap 8 Pelajar yang Lakukan Perundungan - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Hong Kong, Bolong.id - Polisi Hong Kong telah menangkap delapan siswa di Tuen Mun karena dicurigai telah melakukan intimidasi terhadap seorang anak berusia 13 tahun yang menolak untuk membeli makanan senilai HKD700 (sekitar Rp1,34 juta).

Tersangka terakhir yang ditangkap adalah seorang siswa laki-laki yang ditahan pada Rabu (12/8/2020) malam waktu setempat, di hari yang sama sebuah video yang menunjukkan sebuah geng terus menendang dan memukul anak laki-laki di kepala dan tubuhnya selama beberapa menit bocor di internet.

Menurut Inspektur Law Tsz-ying dari pasukan anti-triad Distrik Tuen Mun, dugaan perundungan terjadi di Pengadilan Siu Hong pada 27 Juli 2020. Petugas menangkap tujuh pelajar selama dua hari berikutnya setelah korban melaporkan kasus tersebut ke polisi bersama orang tuanya. Delapan siswa tersebut berusia 13 sampai 15 tahun, ditahan karena penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh dan pemerasan. Namun, mereka pada akhirnya dibebaskan dengan jaminan dan harus melapor ke pihak kepolisian secara berkala.

“Korban berhasil kabur dan lari menuju Tsz Tin Tsuen. Tetapi delapan orang itu mengejarnya dan memukulinya lagi,” kata inspektur tersebut, dilansir dari South China Morning Post. “Kami telah mengejar tersangka kedelapan setelah putaran pertama penangkapan. Seseorang telah mengambil video dugaan kejahatan dan membocorkannya di internet pada hari Rabu (12/8/2020), dan ini memberi kami petunjuk menuju penangkapan terakhir."

Inspektur Law mengatakan, korban mengenal lima dari delapan tersangka saat bermain bola basket pada awal tahun 2020. Salah satu dari mereka meminta korban uang sebanyak HKD700 (sekitar Rp1,34 juta) untuk membayar makanan. Permintaan itu kemudian ditolak dan membuat polisi percaya bahwa ada sengketa uang di balik dugaan penyerangan tersebut. Law menegaskan kembali bahwa pihak kepolisian tidak memiliki toleransi terhadap kejahatan pemuda, dan mendesak sekolah dan organisasi kesejahteraan sosial untuk bekerja sama memerangi pelanggaran tersebut.

Perundungan telah menjadi kejahatan yang meresahkan banyak pihak, terutama untuk anak-anak. Pada awal bulan Agustus 2020 ini, polisi Hong Kong menyelidiki kasus dugaan perundungan di sekolah setelah sebuah video muncul secara daring di mana seorang gadis muda terlihat ditampar dan wajahnya dicoreti dengan lipstik oleh teman sekelas yang menuduhnya mencuri. Sementara pada bulan Juli 2020 lalu, dua siswi Hong Kong ditangkap atas insiden intimidasi di mana korban berulang kali dipukuli dengan tutup ember pemadam kebakaran dan dipaksa memakan pasir yang ada di dalamnya. (*)