Lama Baca 3 Menit

Biden Nyaris Menang, Trump Klaim Ada Penipuan

06 November 2020, 11:31 WIB

Biden Nyaris Menang, Trump Klaim Ada Penipuan-Image-1

Biden Dekati Kemenangan, Trump Klaim Ada Penipuan - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Washington, Bolong.id - Joe Biden dari Partai Demokrat menang di Michigan dan Wisconsin yang membuatnya semakin mendekati suara mayoritas. Di sisi lain, kampanye Donald Trump bicara tindakan hukum untuk menangguhkan penghitungan suara.

Dalam pidato singkatnya di televisi nasional, didampingi calon wakil presiden Kamala Harris, Biden mengatakan diirinya belum mengumumkan kemenangan, tetapi dia menyebutkan "ketika penghitungan selesai, kami yakin kami akan menjadi pemenang".

Dengan memenangkan medan pertempuran di utara, Michigan dan Wisconsin, Biden menambah jumlah suara elektoralnya, sementara total suara Trump tetap pada 214. Biden memiliki banyak jalur untuk mencapai angka 270 yang dibutuhkan untuk memenangkan Gedung Putih, sementara prospek Trump terbatas.

Sementara itu, Trump mengklaim kemenangan secara sepihak dan menjelaskan bahwa dia tidak akan menerima hasil yang dilaporkan, mengeluarkan keluhan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yaitu penipuan, meski tanpa menyertakan bukti apa pun. "Kerusakan telah terjadi pada integritas sistem kami, dan pemilihan presiden itu sendiri," katanya di media sosial, menuduh bahwa "surat suara yang dibuang secara diam-diam" telah ditambahkan di Michigan.

Kampanye Trump mengumumkan tuntutan hukum di Michigan, Pennsylvania dan Georgia, serta menuntut penghitungan ulang di Wisconsin. Di Michigan, pihak Trump juga mengajukan gugatan untuk menghentikan penghitungan suara dengan mengatakan "pengamat" tidak diizinkan untuk mengawasi dengan cermat.

Di Detroit, kerumunan pendukung Trump meneriakkan, "Hentikan penghitungan!" dan mencoba menerobos masuk ke kantor pemilihan sebelum diblokir oleh pihak keamanan. Kampanye Trump mengatakan pihaknya juga menuntut untuk menghentikan penghitungan suara di Pennsylvania, setelah presiden AS itu menyerukan intervensi Mahkamah Agung untuk mengecualikan pemrosesan surat suara setelah penutupan pemungutan suara.