Lama Baca 2 Menit

China Perbarui Kebijakan Pengembalian Pajak untuk Wisatawan Asing

09 April 2025, 14:34 WIB

China Perbarui Kebijakan Pengembalian Pajak untuk Wisatawan Asing-Image-1

Foto dokumentasi tanpa keterangan tanggal ini menunjukkan seorang wisatawan asing berpose untuk difoto dengan seorang pramusaji yang mengenakan busana tradisional di toko pertama Quanjude di Jalan Qianmen di Beijing, ibu kota China. (Xinhua)

   BEIJING, 9 April (Xinhua) -- China memperbarui kebijakan pengembalian pajak untuk wisatawan asing, beralih dari model pengembalian pajak pada saat keberangkatan (refund-upon-departure) menjadi model pengembalian pajak pada saat pembelian (refund-upon-purchase), demikian disampaikan Administrasi Perpajakan Negara (State Taxation Administration/STA) China pada Selasa (8/4).

   Berdasarkan kebijakan baru pengembalian pajak pada saat pembelian, pengunjung asing dapat langsung mengeklaim potongan pajak pertambahan nilai (PPN) di toko-toko bebas pajak, sehingga mereka dapat menggunakan kembali uang yang dikembalikan secara waktu nyata (real-time) untuk berbelanja lebih lanjut. Sebelumnya, potongan harga PPN hanya dapat diambil pada saat keberangkatan.

   Perubahan kebijakan ini, yang awalnya diujicobakan di Shanghai, Beijing, Guangdong, Sichuan, dan Zhejiang, kini telah memenuhi semua persyaratan operasional untuk diluncurkan secara nasional, menurut STA.

   Seorang pejabat STA menekankan komitmen mereka untuk memperkuat panduan kebijakan dan merampingkan prosedur pengembalian pajak.

   Li Xuhong, wakil presiden sekaligus profesor di Institut Akuntansi Nasional Beijing, mengatakan bahwa penerapan inisiatif layanan ini secara nasional akan meningkatkan standar layanan pariwisata China dan mendorong lingkungan pariwisata yang "ramah, efisien, dan nyaman".  Selesai