Lama Baca 2 Menit

Kebijakan Penerbangan Satu Maskapai Untuk Satu Negara di Tiongkok

01 April 2020, 21:56 WIB

Kebijakan Penerbangan Satu Maskapai Untuk Satu Negara di Tiongkok-Image-1

Seorang wanita melihat jadwal penerbangan - Image from Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami.

Kantor Administrasi Penerbangan Sipil telah memutuskan untuk mengurangi jumlah penerbangan penumpang internasional. Berdasarkan “Rilis Informasi Penerbangan Internasional (Fase 5)” yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kantor Administrasi Penerbangan Sipil, setiap maskapai penerbangan yang beroperasi dari negara-negara asing ke Tiongkok hanya dapat mengoperasikan rute ke satu negara saja, penerbangan yang beroperasi per minggu pun tidak boleh lebih dari satu. Aturan tersebut disingkat menjadi "Satu Maskapai, Satu Negara, Satu Rute". Kebijakan ini akan efektif diterapkan pada tanggal 29 Maret 2020. 

Pemberitahuan tersebut juga mengharuskan langkah-langkah kontrol yang ketat untuk dilakukan oleh penerbangan yang tiba dan meninggalkan Tiongkok, agar muatannya tidak lebih dari 75%. Setelah penerapan regulasi baru, penerbangan mingguan akan turun menjadi sekitar 130 penerbangan. Diperkirakan bahwa jumlah penumpang yang datang melalui jalur udara setiap hari akan turun dari 25.000 orang menjadi sekitar 5.000 orang saja.