Lama Baca 2 Menit

James Hartono Ajak Pengusaha Hong Kong Investasi di Indonesia

21 August 2020, 06:57 WIB

James Hartono Ajak Pengusaha Hong Kong Investasi di Indonesia-Image-1

Hong Kong CBD -  Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami.

Hong Kong, Bolong.id – Dalam Webinar ‘Riding Ups and Downs: Hong Kong-Indonesia Partnership’, Selasa (18/8/20), James Hartono Dirut KADIN Hong Kong, Shinta Kamdani wakil direktur KADIN Bidang Hubungan Internasional dan Teddy Oetomo CEO Bukalapak turut menjadi pembicara. 

Diikuti dengan Mellissa Pang (彭韻僖) ketua The Law Society Hong Kong dan Laurence Li (李律仁) ketua Dewan Pengembangan Layanan Keuangan Hong Kong.

Dalam webinar ini, James Hartono mengatakan Hong Kong dapat menjadi platform komersial yang akan menjadi tempat investasi bagi Tiongkok.

James Hartono juga mengajak pengusaha Hong Kong untuk berinvestasi di Indonesia. Semua upaya ini demi mendukung kemajuan bisnis Indonesia. Dengan dukungan SME (Small Medium Enterprise) akan lebih membantu kemajuan bisnis ini, Teddy Oetomo menambahkan.

James Hartono Ajak Pengusaha Hong Kong Investasi di Indonesia-Image-2

James Hartanto, Dirut KADIN Hong Kong - Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami.

Indonesia memiliki 8 perusahaan terdaftar di Hong Kong, terutama dalam bidang keuangan dan infrastruktur. Indonesia juga merupakan negara dengan perkembangan Fin-Tech terbesar di Asia Tenggara.

Sebagai mitra dagang kuat Indonesia, Hong Kong dapat membantu dan siap melayani perkembangan keuangan dan manajemen risiko Indonesia. 

Perlu dicatat, Hong Kong merupakan tempat dengan tingkat korupsi terendah di dunia. Hong Kong juga menganut sistem independen dalam pembuatan hukum dan sistem kebijakan pintu terbuka, ujar Mellissa Pang (彭韻僖) dan Laurence Li (李律仁).

Indonesia-Hong Kong dapat saling membantu kemajuan bisnis satu sama lain. Hong Kong merupakan mitra dagang dan logistik terpenting bagi Indonesia. 

Terlebih dengan akan adanya HK FDI (Hong Kong Foreign Direct Investment, perjanjian investasi) dan kebijakan Omnibus Law Indonesia yang akan turut mendukung, tambah Shinta Kamdani. (*)