Lama Baca 3 Menit

Kasus COVID-19 AS Tembus 5 Juta

11 August 2020, 12:33 WIB

Kasus COVID-19 AS Tembus 5 Juta-Image-1

Ilustrasi COVID-19 di AS - Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami.

Tiongkok, Bolong.id – Dilansir dari Global Times, Minggu (9/8/20), jumlah kumulatif kasus COVID-19 di AS mencapai lebih dari 5 juta kasus. Hal ini berarti dari setiap 66 orang AS telah terinfeksi virus COVID-19.

Sedangkan kasus kematian akibat COVID-19 di AS mencapai lebih dari 162.000 kasus.

Terkait makin suramnya kasus COVID-19 di AS, para ahli mengatakan bahwa pemilihan presiden AS 3 November mendatang, akan tampak suram bagi Presiden Donald Trump. Kalaupun ia nantinya dikalahkan, penggantinya akan menghadapi kesepakatan dengan krisis yang sedang berlangsung.

“Pemerintah AS telah menyia-nyiakan hampir setiap peluang yang dimilikinya untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19. AS pun telah menjadi pusat pandemi COVID-19 dunia. Infeksi di AS benar-benar "di luar kendali,” kata Lu Xiang, seorang peneliti di Akademi Ilmu Sosial Tiongkok di Beijing.

Dalam kurun waktu tiga bulan setelah munculnya kasus COVID-19 pertama di AS, jumlah kasus yang dikonfirmasi melebihi 1 juta pada 28 April. Pada 9 Juni, 2 juta orang di AS positif COVID-19 di AS. Tak sampai sebulan, kasus yang dikonfirmasi mencapai 3 juta pada 7 Juli dan 4 juta pada 23 Juli, menurut data dari pelacak Universitas Johns Hopkins.

Jumlah kematian akibat COVID-19 di AS diperkirakan akan melampaui 250.000 jiwa pada Desember mendatang, menurut data baru dari Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) di Fakultas Kedokteran Universitas Washington.

IHME mengatakan jika 95 persen warga AS memakai masker di luar ruangan, jumlah total kematiannya akan turun menjadi 228.271 kasus, yang berarti lebih dari 66.000 nyawa akan diselamatkan.

Hingga kini, setiap harinya ada 60.000 kasus baru COVID-19 di AS. Meski dengan angka sebanyak ini, Trump masih tidak berniat untuk mengendalikan epidemi, tapi lebih cenderung menunggu sampai vaksin COVID-19 resmi keluar dan boleh diedarkan. (*)