Lama Baca 2 Menit

Bea Cukai Hong Kong Bongkar Kasus Kokain 444 KG

17 January 2024, 18:23 WIB

Bea Cukai Hong Kong Bongkar Kasus Kokain 444 KG-Image-1
Ilustrasi

Beijing, Bolong.id - Bea Cukai Hong Kong menyita sekitar 444 kg kokain cair dengan perkiraan nilai pasar sekitar 490 juta dolar Hong Kong (sekitar Rp. 900 Miliar).

Dilansir dari 人民网 Selasa (16/01/24), berdasarkan analisis intelijen, petugas bea cukai pada 19 Desember 2023 memilih sebuah kontainer sepanjang 20 kaki di laut untuk diperiksa dan menemukan 148 paket yang diduga berupa kokain cair yang dikemas dalam kantong plastik transparan dengan berat total sekitar 444 kg.

Kontainer tersebut, yang tiba di Hong Kong dari Brasil, dinyatakan membawa anggur dan jus anggur, dan obat yang dicurigai ada di dalam 37 dari 706 kotak karton anggur.

Petugas bea cukai menangkap seorang pria berusia 38 tahun yang mengaku sebagai pengangguran dan seorang pria berusia 50 tahun yang mengaku sebagai pemilik perusahaan transportasi masing-masing pada hari Sabtu dan Minggu.

Investigasi sedang berlangsung dan kemungkinan penangkapan lebih lanjut tidak dikesampingkan, kata bea cukai. (*)

 

Informasi Seputar Tiongkok