Lama Baca 2 Menit

Hukum Perlindungan Satwa Liar China Diperbarui

03 May 2023, 15:36 WIB

Beijing, Bolong.id - Undang-undang Perlindungan Satwa Liar Tiongkok yang direvisi Desember tahun lalu, berlaku Senin (1/5).

Dilansir dari China.org.cn (02/05/2023) Undang-undang telah disempurnakan untuk pengaturan populasi satwa liar secara rinci.

Mengingat situasi di mana hewan liar melimpah dan mengancam harta benda dan keselamatan manusia, serta produktivitas pertanian dan peternakan, undang-undang menetapkan bahwa:

Fasilitas isolasi dan perlindungan, bersama dengan tanda peringatan keselamatan, harus dibangun mengingat keadaan sebenarnya.

Ini juga memperluas cakupan subsidi nasional untuk kerugian yang disebabkan oleh hewan liar, memperluasnya dari satwa liar di bawah perlindungan negara menjadi satwa liar darat yang menyebabkan kerusakan serius.

Undang-undang perlindungan satwa liar yang ada dirumuskan pada tahun 1988, dan revisi tersebut merupakan perombakan pertama sejak revisi tahun 2016.

Juga pada hari Senin, serangkaian tindakan untuk karantina hewan liar mulai berlaku. 

klarifikasi ruang lingkup karantina, langkah-langkah tersebut menetapkan bahwa sistem yang relevan harus disesuaikan pada waktu yang tepat, sesuai dengan situasi aktual, dengan upaya untuk meningkatkan sistem dukungan teknis dan memperkuat kerja sama antar departemen.(*)

Informasi Seputar Tiongkok