Lama Baca 2 Menit

Pembayaran Perkara Hukum di China Kini Pakai Kode QR

06 September 2023, 15:30 WIB

Pembayaran Perkara Hukum di China Kini Pakai Kode QR-Image-1

Shanghai, Bolong.id - Pembayaran terkait kasus hukum, seperti deposit dan ganti rugi di Tiongkok, sekarang dapat dibayar melalui pemindaian kode QR.

Dilansir dari Shanghai Daily (05/09/2023). Metode online telah digunakan di Pengadilan Menengah Rakyat Ketiga Shanghai baru-baru ini, dan telah membayar lebih dari 420.000 yuan (Rp. 878 juta). Ini akan segera diperluas ke semua pengadilan lokal, kata pengadilan tinggi.

Opsi Alipay dan WeChat Pay tersedia, tambahnya.

Di masa lalu, transfer bank adalah satu-satunya cara bagi penggugat untuk membayar uang terkait kasus, yang terkadang menimbulkan beberapa masalah.

Misalnya, nama pengadilan perantara dalam bahasa China terlalu panjang untuk dijadikan nama rekening di sistem online beberapa bank. Sehingga pihak yang berperkara terpaksa datang langsung ke bank untuk melakukan pembayaran.

"Ada banyak penggugat skala kecil dan menengah yang tidak berpengalaman. Kami menerima banyak panggilan telepon setiap hari yang menanyakan tentang kegagalan pembayaran," kata Wu Gang, pejabat pengadilan menengah. “Ini juga membuang-buang waktu dalam persidangan.”

Setelah dua bulan pengembangan dan pengujian, metode baru ini dilembagakan demi kenyamanan masyarakat dengan bantuan pengadilan, bank, dan perusahaan teknologi.

Setiap kasus akan memiliki kode QR sendiri dan metode pembayaran tradisional akan terus berlanjut, kata pengadilan tinggi.(*)

 

 

Informasi Seputar Tiongkok