Beijing, Bolong.Id - Pemerintah Tiongkok mengumumkan, anggota militer Tiongkok boleh punya anak maksimal tiga.
Dilansir dari Sixth Tone, Mingggu (10/09) peraturan ini sejalan dengan amandemen Undang-undang Kependudukan dan Keluarga Berencana nasional tahun 2021, tentang kebijakan tiga anak.
Peraturan baru ini mendukung pernikahan dan membesarkan anak “pada usia yang sesuai” bagi personel militer, dan menambah hari libur untuk mengasuh anak.
Meskipun teks lengkapnya masih menunggu rilis, peraturan ini, yang berlaku mulai 10 September 2023, terdiri dari 33 ketentuan yang merinci hak dan manfaat bagi anggota militer terkait pernikahan, persalinan, dan perawatan bayi baru lahir.
Militer Tiongkok memiliki 2 juta personel aktif. Sebelumnya, anggota militer menghadapi batasan tertentu dalam hal pernikahan dan memulai keluarga, namun pada tahun 2021, pihak berwenang merevisi usia minimum untuk menikah menjadi 22 tahun untuk pria dan 20 tahun untuk wanita, sehingga sejalan dengan populasi lainnya.
Sebuah komunitas online untuk istri-istri militer melakukan survei terhadap lebih dari 4.000 pasangan militer pada tahun 2018, dan menemukan bahwa 57% hanya memiliki satu anak, sementara lebih dari 60% ragu atau tidak tertarik untuk memiliki anak kedua.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah pusat dan daerah telah meningkatkan upaya untuk meningkatkan angka kelahiran, dengan menerapkan serangkaian langkah mulai dari peningkatan cuti orang tua hingga insentif perumahan.
Kota-kota termasuk Zhengzhou, Shenzhen, dan Hangzhou juga telah menerapkan subsidi antara 15.000 dan 20.000 yuan (sekitar Rp31,5 juta-Rp42 juta) khusus untuk keluarga dengan tiga anak.(*)
Advertisement