Lama Baca 1 Menit

China Cegah Penyakit Menular dengan Revisi Undang-undang

23 October 2023, 16:23 WIB

China Cegah Penyakit Menular dengan Revisi Undang-undang-Image-1
Ilustrasi suasana saat pemeriksaan

Beijing, Bolong.id - Tiongkok akan meningkatkan pencegahan penyakit menular melalui revisi undang-undang.

Dilansir dari 人民网 Jumat (20/10/23), rancangan revisi Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Jumat diserahkan kepada Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, badan legislatif tertinggi di negara tersebut, untuk dibahas.

Mengenai modifikasi sistem pemantauan penyakit menular, rancangan tersebut menetapkan langkah-langkah seperti mendirikan stasiun pemantauan dan meningkatkan koordinasi antara pencegahan dan perawatan medis.

Mengenai mekanisme pelaporan, rancangan tersebut memperjelas batas waktu dan metode pelaporan epidemi, dan melarang tindakan apa pun yang mengganggu pelaporan epidemi.

Rancangan tersebut juga memuat ketentuan tentang peningkatan sistem tanggap darurat epidemi.

Undang-undang yang berlaku saat ini diundangkan pada tahun 1989 dan direvisi masing-masing pada tahun 2004 dan 2013. (*)

Informasi Seputar Tiongkok