Beijing, Bolong.id - Perdana Menteri Tiongkok, Li Qiang menandatangani perintah Dewan Negara menerbitkan peraturan melindungi anak di bawah umur di dunia maya.
Dilansir dari 人民网 Rabu (25/10/23), peraturan tersebut terdiri dari 60 pasal dalam tujuh bab, Mulai berlaku 1 Januari 2024.
Seiring pesatnya perkembangan internet yang telah memperluas ruang bagi anak di bawah umur untuk hidup dan belajar, hal ini juga memicu perhatian masyarakat luas terhadap perlindungan anak di bawah umur di dunia maya, kata pernyataan itu.
Peraturan tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan online yang sehat bagi anak di bawah umur di negara tersebut, melindungi hak dan kepentingan sah mereka, dan memberikan dukungan hukum dalam hal ini, menurut pernyataan tersebut.
Dokumen tersebut menjelaskan tanggung jawab departemen pemerintah yang bertanggung jawab atas internet dan teknologi informasi, pers dan publikasi, keamanan publik, dan regulasi pasar, serta bidang-bidang lainnya, dalam melindungi anak di bawah umur di dunia maya.
Dokumen tersebut menggarisbawahi pentingnya mempromosikan literasi web dan moralitas di kalangan anak di bawah umur melalui penguatan peran pendidikan sekolah dan wali.
Hal ini mendorong dan mendukung produksi, publikasi dan penyebaran informasi online yang kondusif bagi perkembangan anak di bawah umur yang sehat.
Perilaku cyberbullying yang menargetkan anak di bawah umur oleh organisasi atau individu dilarang, menurut dokumen tersebut. Hal ini mengharuskan penyedia produk dan layanan web untuk menyiapkan dan meningkatkan mekanisme peringatan dini, deteksi, dan respons terhadap penindasan maya.
Dokumen tersebut menggarisbawahi perlindungan informasi pribadi anak di bawah umur dan langkah-langkah untuk mencegah mereka menjadi kecanduan internet. (*)
Informasi Seputar Tiongkok