Beijing, Bolong.id - Otoritas Tiongkok merilis pedoman perlindungan anak di bawah umur di sekolah. Ini lebih ketat dibanding aturan sebelumnya.
Dilansir dari 中国教育报, Sabtu (12/11/22), pedoman dikeluarkan bersama Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Kementerian Pendidikan.
Antara lain, mengatur: Orang yang pernah dihukum untuk kejahatan tertentu dilarang bekerja di sektor pendidikan.
Jelasnya, mantan penjahat seksual, pelecehan, penculikan, kekerasan atau kegiatan kriminal serius lainnya dilarang keras mendapatkan pekerjaan yang memungkinkan mereka berhubungan dekat dengan anak di bawah umur.
Pendidik yang mengambil keuntungan dari posisi mereka atau berperilaku tidak pantas yang bertentangan dengan tugas profesional, dilarang mendidik. (*)
Informasi Seputar Tiongkok