
Beijing, Bolong.id - Lebih dari 62.000 orang dihukum karena kejahatan memproduksi atau menjual makanan di bawah standar sepanjang 2013-2022. Mereka disebut penjahat makanan.
Dilansir dari 人民网 Selasa (28/11/23), para penjahat terlibat dalam lebih dari 45.000 kasus. Beberapa dari mereka diperintahkan untuk membayar denda yang besar, selain hukuman penjara, menurut Mahkamah Agung Tiongkok.
Kejahatan memproduksi atau menjual produk palsu atau jelek juga digunakan untuk menghukum sejumlah besar pelanggar keamanan pangan. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement