Lama Baca 3 Menit

Booster Vaksin Covid-19 Dimulai, Ini Cara Cek Tiket Vaksin & Lokasinya

12 January 2022, 06:08 WIB

Booster Vaksin Covid-19 Dimulai, Ini Cara Cek Tiket Vaksin & Lokasinya-Image-1

Ilustrasi vaksin booster - Image from berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami

Jakarta, Bolong.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memulai program penyuntikan booster vaksin Covid-19 pada 12 Januari 2022. Disebutkan bahwa vaksinasi booster diberikan akan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua enam bulan sebelumnya.

Untuk mengetahui kapan penerima vaksin akan disuntik booster vaksin Covid-19, masyarakat dikatakan dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di situs dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang ditentukan. 

Lalu, bagaimana cara mengecek tiket vaksinasi dan lokasi penyuntikannya?

1. Melalui situs, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan "Nama Lengkap" dan "NIK", lalu klik periksa.

2. Melalui aplikasi PeduliLindungi berikut caranya:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Masuk dengan akun yang terdaftar
  • Klik menu "Profil" yang berada di bagian atas aplikasi.
  • Selanjutnya pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19" dan status serta jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  • Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan tiket Vaksin".

Adapun menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati dalam keterangan
resminya, Selasa (11/1/2022), "kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah lanjut usia (lansia) dan penderita immuno-compromise".

"Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," tambah Widyawati.

Adapun Widyawati mengingatkan, karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, Anda harus memastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.