Bolong.id - Pernyataan bersama antara Indonesia dan Tiongkok yang dihasilkan dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing menjadi sorotan, terutama terkait batas Laut China Selatan. Namun, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak berarti Indonesia mendukung klaim Tiongkok atas wilayah Laut China Selatan.
Dilansir dari berbagai sumber, Presiden Prabowo mengunjungi Beijing pada Minggu (10/11/2024) sebagai tujuan pertama setelah dilantik. Dalam kunjungan itu, ia bertemu dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Setelah pertemuan, Indonesia dan China merilis pernyataan bersama yang mencakup 14 poin, dengan poin ke-9 menjadi perhatian utama. Poin tersebut menyatakan kesepakatan kedua negara untuk menciptakan kerja sama maritim, termasuk membentuk Komite Pengarah Bersama untuk mengeksplorasi dan memajukan kerja sama di wilayah dengan klaim tumpang tindih.
Kemlu RI memberikan klarifikasi bahwa kerja sama maritim ini adalah upaya untuk menjaga perdamaian di kawasan dan tidak dapat diartikan sebagai pengakuan atas klaim China terkait *Nine Dash Line*. Kemlu menekankan bahwa kerja sama tersebut murni untuk kepentingan stabilitas dan hubungan baik di kawasan tanpa mengorbankan kedaulatan Indonesia.
"Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim '9-Dash-Lines'," tulis Kemlu dalam keterangan pers tertulisnya di situs resmi.
Kemlu mengatakan dalam pernyataan itu Indonesia kembali menegaskan posisi bahwa klaim tersebut tidak memiliki hukum internasional sebagaimana dimaksud dalam UNOCLOS 1982. Karena itulah, kata Kemlu, kerja sama tersebut tidak berdampak terhadap kedaulatan maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.
"Indonesia menegaskan kembali posisinya selama ini bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982," tulis Kemlu.
"Dengan demikian, menurut Kemlu kerja sama tersebut tak berdampak terhadap kedaulatan, hak berdaulat, maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara," tulisnya lagi.
Lebih lanjut, Kemlu menegaskan dalam pernyataan itu Indonesia meyakini kerja sama dengan China akan mendorong penyelesaian Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan yang bisa menciptakan stabilitas di kawasan.
"Indonesia juga meyakini bahwa kerja sama tersebut akan mendorong penyelesaian Code of Conduct in the South China Sea yang dapat menciptakan stabilitas di kawasan," tulis Kemlu. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement