Airlangga Hartarto - Image from Dari berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami
Jakarta, Bolong.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kini tak ada lagi provinsi di luar Jawa dan Bali yang menerapkan kebijakan PPKM Level 4.
"Kalau kita lihat secara provinsi terjadi penurunan dari level 4 [pada] dua provinsi [sehingga] menjadi tidak ada yang di level 4," jelasnya dalam sesi teleconference, Senin (13/9/2021).
Selain itu, Airlangga mengatakan, penerapan PPKM Level 3 di luar Jawa-Bali kini turun dari 22 provinsi menjadi 16 provinsi. Sementara penerapan PPKM Level 2 naik dari 3 provinsi menjadi 11 provinsi.
Kendati demikian, ia mengungkapkan, pemerintah tetap akan menerapkan kebijakan PPKM Level 4 di tingkat kabupaten/kota.
"Pemerintah maupun masyarakat ini harus terus waspada, karena ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar penurunan level atau tingkat kasus masih bisa dijaga. Sekali lagi kami sampaikan bahwa pandemi covid ini sifatnya dinamis," tegasnya.
Terkait penanganan pandemi Covid-19, Airlangga memaparkan telah terjadi perbaikan pula di tingkat kabupaten/kota. Sebanyak 16 kabupaten/kota turun di luar Jawa-Bali telah turun peringkat dari PPKM Level 4 ke Level 3 dan bahkan satu kabupaten/kota lainnya turun ke Level 2.
Pun demikian, Airlangga menyebutkan, kesiagaan yang harus pemerintah dan masyarakat jaga haruslah tetap berbasis PPK M level 4. Pasalnya, Indonesia belum mencapai tingkat vaksinasi minimum 20%.
Advertisement