Lama Baca 3 Menit

Izin OVO Finance Dicabut Tapi Tidak Pengaruhi Aplikasi Dompet Digital OVO, Kok Bisa?

11 November 2021, 08:08 WIB

Izin
OVO Finance Dicabut Tapi Tidak Pengaruhi Aplikasi Dompet Digital OVO, Kok Bisa?-Image-1

Aplikasi OVO - Image from Dari berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami

Jakarta, Bolong.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT OVO Finance Indonesia. Hal itu tertuang dalam KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

Dilansir dari keterangan OJK, Rabu (10/11/2021), pihaknya mengungkapkan pencabutan izin usaha OVO Finance Indonesia dilakukan sebagai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Pencabutan izin usaha tersebut berlaku sejak Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal ditetapkan (28 Oktober 2021)," tulis OJK.

Dengan dicabutnya izin usaha itu, OVO Finance Indonesia dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak serta kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Akan tetapi, keputusan itu tidak berpengaruh sama sekali ke pengoperasian dompet digital OVO yang ramai digunakan masyarakat. Head of Public Relations OVO Harumi Supit mengatakan OVO Finance Indonesia yang izin usahanya dicabut tidak ada kaitannya dengan dompet digital OVO. Perusahaan uang elektronik itu bernama PT Visionet Internasional yang saat ini masih beroperasi seperti biasa.

"OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multifinance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia," kata Harumi kepada detikcom, Rabu (10/11/2021).

Atas dasar itu, Harumi memastikan pencabutan izin usaha OVO Finance Indonesia tidak akan berdampak terhadap semua lini bisnis dompet digital OVO.

"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali," tuturnya.

Sebelumnya, beredar pesan bahwa dicabutnya izin usaha OVO Finance Indonesia turut berdampak kepada dompet digital OVO. Pesan tersebut menyarankan agar masyarakat yang memiliki saldo OVO Cash untuk mengosongkan atau memindahkannya sebelum akun ditutup.

"Itu hoax," tegas Harumi.