Lama Baca 2 Menit

Mengapa Imlek Dijadikan Hari Libur Nasional di Indonesia?

17 January 2022, 14:57 WIB

Mengapa Imlek Dijadikan Hari Libur Nasional di Indonesia?-Image-1

Suasana perayaan imlek di Indonesia - Image from Dari berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami

Bolong.id - Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta, memiliki penduduk yang menganut berbagai agama. Di Indonesia-pun terdapat 6 agama resmi yang diakui, dari keenam agama tersebut tentu memiliki hari-hari besar yang juga dirayakan tiap tahunnya. Salah satunya yaitu Hari Raya Imlek, yang dirayakan oleh agama Khonghucu.

Dilansir dalam 天涯社区 pada (17/01/2022), sebagian besar orang Indonesia percaya dan saling menghargai dengan adanya agama lain dan menetapkan hari raya tiap agama sebagai hari libur resmi nasional setiap tahun, setidaknya 1 hari sebelum dan sesudahnya.

Tetapi, Indonesia pernah ada masa melarang warga negaranya yang berbudaya Tiongkok untuk merayakan Festival Musim Semi (Imlek) sejak tahun 1967. Pada saat itu, Presiden Soeharto melarang apapun yang berbau tentang Tionghoa untuk dirayakan di ruang publik. Tak kecuali, Imlek.

Hingga pada akhirnya setelah lebih dari 30 tahun lamanya, saat masa Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, warga Tionghoa kembali mendapatkan kebebasan dan presiden mencabut tentang aturan Pemulihan Hak Sipil Penganut Agama Konghucu.

Dengan adanya keputusan tersebut, etnis Tionghoa dapat kembali merayakan ritual keagamaan dan kebudayaan secara terang-terangan. Seperti merayakan tahun baru imlek di berbagai kota di Indonesia.

Selain itu, lambat laun presiden Gus Dur juga meresmikan imlek sebagai hari libur resmi khusus untuk warga etnis Tionghoa. Hingga pada saat masa Presiden Megawati 17 Februari 2002, Tahun Baru Imlek menjadi hari libur resmi Nasional.(*)


Informasi Seputar Tiongkok