Lama Baca 3 Menit

Satgas Peringatkan Sanksi Bagi Penerobos Penyekatan Mudik

13 May 2021, 09:00 WIB

Satgas Peringatkan Sanksi Bagi Penerobos Penyekatan Mudik-Image-1

Pemudik dan Polisi - Image from detik

Jakarta, Bolong.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mewanti-wanti warga bahwa akan ada konsekuensi hukum bagi mereka yang masih "ngeyel" mencoba menerobos penyekatan mudik.

Dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube BNPB Indonesia, Selasa (11/5), Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyayangkan temuan warga nekat menerobos penyekatan yang telah dibuat pihak kepolisian.

"Saya meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melanggar kebijakan ini, dan berpotensi mendapat konsekuensi hukum. Patuhi kebijakan untuk kebaikan bersama dalam mencegah penularan Covid-19," kata Wiku.

Wiku menegaskan, aparat kepolisian sudah bekerja sesuai dengan tugasnya. Polisi, lanjut Wiku, juga berhak memutarbalikkan kendaraan dan memulangkan warga yang masih nekat pulang kampung Wiku pun meminta aparat kepolisian tetap berupaya maksimal dalam menjalankan tugasnya. 

Wiku paham tugas yang diemban aparat kepolisian memang berat, apalagi harus meninggalkan keluarga sementara.

Namun, ia meminta polisi tak usah ragu memutar kendaraan para pemudik sesuai amanat tugas yang diberikan kepada mereka.

"Satgas berharap aparat di lapangan dapat selalu sabar menjalankan tugas yang diemban," kata dia.

Polisi sebelumnya juga sudah mengamankan empat pemudik roda dua yang dianggap menjadi provokator penjebolan barikade penyekatan mudik di Jalan Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (11/5) dini hari.

Kejadian itu bermula saat para pemudik diputar balik karena tidak mampu menunjukkan persyaratan perjalanan ke luar daerah. Mereka kemudian berkumpul di bahu jalan arah Jakarta meski sudah diminta petugas untuk kembali pulang ke rumah.

Suasana semakin tidak kondusif ketika para pemotor itu hendak melawan arah sementara petugas terus berusaha mencegahnya. Sorak hingga teriakan pemudik membuat petugas mengambil tindakan tegas dengan mengamankan orang yang menantang petugas dan menjadi provokator. (*)


Informasi Seputar Tiongkok