Lama Baca 3 Menit

Ini Sebabnya, Wacana PPKM Diperpanjang Jadi Enam Minggu

15 July 2021, 15:45 WIB

Ini Sebabnya, Wacana PPKM Diperpanjang Jadi Enam Minggu-Image-1

PPKM dilakukan di sejumlah kota di Indonesia - Image from Tempo

Bolong.id – Kabar adanya wacana perpanjangan PPKM darurat mulai beredar sejak awal pekan lalu. Disebut-sebut PPKM darurat akan diperpanjang menjadi enam minggu.

Kabar tersebut bermula dari beredarnya bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melangsungkan rapat bersama Banggar DPR RI Senin kemarin. Sejak saat itu, perbincangan soal PPKM darurat semakin terdengar hingga menimbulkan reaksi dari banyak orang.

Adanya dukungan terhadap wacana perpanjangan PPKM darurat ini, didasarkan dari keadaan di lapangan, yaitu terus melonjaknya kasus baru COVID-19 di Indonesia. Per Rabu (14/5), pemerintah melaporkan 54.517 kasus positif Corona.

Dengan data tersebut, kini total kasus positif COVID-19 secara kumulatif sejak Maret 2020 hingga kemarin berjumlah 2.670.046 dan kasus sembuh kumulatif sebanyak 2.157.363. Sementara itu, tercatat pasien yang meninggal dunia di RI mencapai 69.210 orang.

Bahan paparan Menkeu yang beredar memulai wacana adanya perpanjangan PPKM darurat melihat penyebaran COVID-19 semakin tinggi karena varian virus baru Delta.

Skenario yang dibuat dalam paparan adalah, "PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Banggar DPR RI Senin (12/7) lalu.

Untuk merespons dampak negatif meningkatnya kasus COVID-19 dan adanya wacana perpanjangan PPKM darurat, pihaknya akan memperkuat APBN. Upaya tersebut antara lain dengan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan. 

Faktanya belum ada wacana perpanjangan PPKM secara resmi.

Kontra dengan isu yang berkembang, Jodi Mahardi selaku juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan, belum ada rencana perpanjangan PPKM darurat. Hingga kini Pemerintah masih dalam tahap observasi tren penurunan kasus COVID-19 untuk mengambil langkah kebijakan selanjutnya.

Pemerintah pun sudah menyiapkan skenario terburuk dari pandemi COVID-19 sebagai bentuk antisipasi. Seperti menyediakan oksigen bagi seluruh daerah, memaksimalkan penambahan tempat tidur Insentif dan ICU, memperbanyak rumah sakit tambahan dan mengalih fungsikan gedung-gedung pemerintah yang bisa digunakan untuk pasien COVID-19, dan berbagai kebutuhan lain, seperti obat, bantuan sosial, dan vaksinasi yang semakin gencar dilakukan. (*)


Informasi Seputar Tiongkok