Tionghoa - Image from KalderaNews
Jakarta, Bolong.id - Di Indonesia masih banyak yang bingung dengan penyebutan "Tiongkok" atau "Tionghoa". Bagaimana harusnya kita gunakan?
"Ayahnya berasal dari Tiongkok."
"Ibuku adalah orang Tionghoa."
Kedua penyebutan tersebut memang ada di Indonesia, tapi ternyata bermakna beda, lho.
Sejarah
Perdebatan panjang mewarnai penyebutan istilah untuk etnis keturunan Tionghoa di Indonesia. Karena dianggap menjadi masalah serius dan berkaitan dengan SARA, pada 2011 kemudian diadakan diskusi bahasa.
Akhirnya di tahun 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 12 tahun 2014 tentang Pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pres.Kab/6/1967 dan kata “Tiongkok” dan “Tionghoa” resmi dipakai kembali.
Berlakunya Keppres Nomor 12 Tahun 2014 ini, maka semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan istilah orang dan atau komunitas “China /Cina" diubah menjadi orang dan atau komunitas "Tionghoa". Sementara untuk penyebutan "Republik Rakyat China" diubah menjadi "Republik Rakyat Tiongkok".
Lalu apa bedanya?
Kata “Tiongkok” merupakan penyebutan negara China secara resmi di Indonesia. Di sisi lain, “Tionghoa” digunakan sebagai penyebutan orang yang berketurunan Tiongkok atau dalam bahasa Inggris biasa disebut “Chinese”. Jadi jika soal negara kita bisa sebut "Negara Tiongkok" bukan "Negara Tionghoa".
Penggunaan Tiongkok atau Tionghoa menjadi kewajiban kita semua untuk membiasakan penyebutannya. Karena untuk menghormati etnis Tionghoa yang juga merupakan bagian dari NKRI. (*)
Advertisement