Lama Baca 2 Menit

China Akan Perketat Pengawasan Lembaga Pembayaran Non-Bank

23 January 2021, 08:32 WIB

China Akan Perketat Pengawasan Lembaga Pembayaran Non-Bank-Image-1

RMB - Image from dw.com

Beijing, Bolong.id  - Bank sentral Tiongkok telah merilis draf komentar peraturan yang bertujuan memperkuat pengawasan anti-monopoli layanan pembayaran oleh lembaga non-bank. Draf tersebut mendefinisikan ruang lingkup pasar bersangkutan dan kriteria untuk menentukan dominasi pasar, dalam upaya menjaga tatanan persaingan pasar yang adil. 

Jika lembaga pembayaran non-bank memenuhi persyaratan tertentu dalam hal pangsa pasar, People's Bank of China (PBOC) dapat memberikan peringatan dini tentang berbagai tindakan, termasuk wawancara regulasi, menurut draf tersebut.

Dalam draf tersebut juga dapat meminta lembaga untuk meninjau apakah lembaga tersebut memiliki posisi pasar yang dominan.

Jika lembaga pembayaran non-bank gagal mengikuti prinsip-prinsip keamanan, efisiensi, kejujuran dan persaingan yang sehat, dan perkembangan yang sehat dari pasar dan layanan pembayaran sangat terpengaruh, PBOC dapat menyarankan agar lembaga penegak hukum anti-monopoli Dewan Negara menghentikan penyalahgunaan dan sentralisasi dominasi pasar dengan memecah lembaga berdasarkan jenis usaha pembayaran.

Rancangan tersebut juga mewajibkan lembaga pembayaran untuk menyimpan cadangan mereka di PBOC atau bank komersial yang memenuhi syarat dan menentukan langkah-langkah pengawasan yang bijaksana untuk melindungi hak dan kepentingan pengguna. (*)

[Matsnaa Chumairo/Penerjemah]

[Lupita/Penulis]