Lama Baca 3 Menit

China Akan Mengakhiri Monopoli Pasar Industri Musik

09 January 2022, 15:56 WIB

China Akan Mengakhiri Monopoli Pasar Industri Musik-Image-1

Aplikasi musik di China - Image from Chinosity

Bolong.id- Regulator hak cipta Tiongkok telah melarang platform musik digital menandatangani perjanjian lisensi hak cipta eksklusif. Kecuali dalam keadaan khusus, karena Tiongkok memperketat cengkeramannya pada monopoli pasar.

Administrasi Hak Cipta Nasional Tiongkok pada hari Kamis (6/1/2022) mengatakan aturan baru itu dibuat setelah masalah hak cipta yang rumit yang melibatkan karya musik dan untuk mempromosikan ekologi hak cipta musik digital yang baik. Namun, pihak berwenang tidak menyebutkan apakah langkah itu merupakan bagian dari tindakan keras antimonopoli yang lebih luas.

Dilansir dari Sixth Tone pada Jumat (7/1/2022), keputusan itu muncul enam tahun setelah otoritas Tiongkok melarang platform musik digital dari mendistribusikan lagu tanpa izin atas pelanggaran hak kekayaan intelektual. Menyebabkan platform streaming termasuk yang dimiliki oleh raksasa teknologi Tencent dan NetEase untuk memperoleh hak musik eksklusif untuk mempertahankan pengguna yang ada dan menarik konsumen baru. Tiga platform streaming populer yang dioperasikan oleh Tencent QQ Music, KuGou Music, dan Kuwo Music memiliki lebih dari 80% sumber daya perpustakaan musik eksklusif.

“Dalam industri musik digital saat ini, memiliki lebih banyak hak cipta berarti memiliki lebih banyak lagu di platform (perusahaan),” kata Zhao Zhigong, pengacara hak cipta musik yang berbasis di Shanghai, kepada media Sixth Tone. “Dan konsumen hanya akan mengunjungi platform di mana mereka memiliki banyak pilihan. Mereka yang memiliki modal besar untuk membeli hak cipta menikmati kekuatan monopoli.”

Di tengah desakan pemerintah pusat untuk menindak perilaku monopolistik tahun lalu, pihak berwenang pada Juli memerintahkan Tencent untuk menghentikan kesepakatan lisensi musik eksklusifnya dengan label musik. Mendenda perusahaan tersebut 500.000 yuan (sekitar Rp 1,1 M). Bulan berikutnya, Tencent mengumumkan telah mematuhi otoritas dan memberikan hak lisensi kepada label rekaman, meskipun beberapa artis masih hanya ditemukan di platform musik Tencent.

Beberapa pakar hukum percaya bahwa sementara melarang platform musik menandatangani perjanjian eksklusif dengan artis dan label menunjukkan dorongannya untuk peraturan antimonopoli. Pihak berwenang juga harus mengubah undang-undang terkait untuk memasukkan ketentuan baru.(*)


Informasi Seputar Tiongkok