Lama Baca 2 Menit

Panjat Bangunan Kuno di Beijing, Dua Turis Di-blacklist

27 October 2020, 09:33 WIB

Panjat Bangunan Kuno di Beijing, Dua Turis Di-blacklist-Image-1

Ilustrasi Taman Beihai - Image from MyWowo

Beijing, Bolong.id - Dua turis yang naik ke atap sebuah bangunan kuno di Beihai Park di pusat kota Beijing untuk mengambil foto telah dimasukkan dalam daftar hitam turis. Polisi mengedukasi dua turis tersebut, dan petugas manajemen kota langsung menghukum mereka.

Menurut peraturan, mereka akan menghadapi pembatasan layanan publik seperti pembelian tiket ke tempat-tempat wisata, hotel, dan bergabung dengan grup tur. Catatan perilaku turis tidak beradab dipublikasikan di situs web resmi sistem kredit Beijing dan dilaporkan ke Administrasi Pariwisata Nasional. Perilaku, juga dilaporkan ke unit kerjanya.

Kedua turis mengakui bahwa mereka telah melanggar peraturan taman dengan naik ke bangunan kuno tanpa izin, dan menyatakan penyesalan atas perilaku tidak beradab mereka pada Sabtu (24/10/20). Demikian dilansir dari Global Times, Senin (26/10/2020). 

Pada 2015, Administrasi Pariwisata Nasional Tiongkok mengeluarkan peraturan yang memasukkan turis dan penyedia layanan pariwisata yang terlibat dalam perilaku publik yang tidak pantas. Pelanggar akan dicatat selama satu hingga lima tahun.

Pada 2016, Administrasi Pariwisata Nasional Tiongkok menempatkan 20 orang dengan riwayat perilaku buruk ke daftar hitam, membatasi akses mereka untuk bepergian.

Menurut thepaper.cn, tujuh turis telah ditambahkan ke daftar hitam perjalanan Beijing pada 30 September, dan akan ditolak masuk ke 11 taman di Beijing selama dua tahun. Perilaku tidak beradab mereka termasuk berenang di area larangan berenang, merusak pagar, menembak burung liar dengan ketapel buatan sendiri, dan memberi makan hewan di area larangan makan.