Lama Baca 2 Menit

Trump Perpanjang Batas Waktu Pelarangan TikTok Selama 75 Hari

07 April 2025, 11:40 WIB

Trump Perpanjang Batas Waktu Pelarangan TikTok Selama 75 Hari-Image-1
Presiden AS, Donald Trump

Beijing, Bolong.id - Presiden AS Donald Trump mengatakan di media sosial,  bahwa ia akan memberi ByteDance perpanjangan tambahan selama 75 hari untuk menjual aplikasi berbagi video populer TikTok ke perusahaan non-Tiongkok atau menghadapi risiko dilarang di Amerika Serikat.

Dilansir dari 新华网 Sabtu (05/04/25), "Pemerintahan saya telah bekerja sangat keras untuk mencapai Kesepakatan MENYELAMATKAN TIKTOK, dan kami telah membuat kemajuan yang luar biasa," kata Trump dalam sebuah posting di Truth Social.

"Kesepakatan ini membutuhkan lebih banyak pekerjaan untuk memastikan semua persetujuan yang diperlukan telah ditandatangani, itulah sebabnya saya menandatangani Perintah Eksekutif untuk menjaga TikTok tetap beroperasi selama 75 hari tambahan," kata Trump.

"Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan Itikad Baik dengan Tiongkok," lanjutnya.

Pada masa jabatan pertamanya, Trump menandatangani perintah eksekutif yang secara efektif berupaya melarang aplikasi tersebut di Amerika Serikat kecuali ByteDance menjual operasinya di AS ke perusahaan Amerika, tetapi perintah tersebut tidak berlaku di tengah tantangan hukum.

Pada bulan April 2024, Presiden AS saat itu Joe Biden menandatangani undang-undang yang memberi ByteDance waktu 270 hari untuk menjual TikTok, dengan alasan kekhawatiran keamanan nasional yang tidak berdasar. Jika perusahaan tersebut gagal mematuhinya, undang-undang tersebut akan mengharuskan operator toko aplikasi seperti Apple dan Google untuk menghapus TikTok dari platform mereka mulai tanggal 19 Januari 2025.

Trump, yang mulai menjabat pada 20 Januari, sebelumnya menandatangani perintah eksekutif untuk menunda larangan TikTok selama 75 hari "agar pemerintahan saya memiliki kesempatan untuk menentukan tindakan yang tepat terkait TikTok." Perpanjangan tersebut akan berakhir pada 5 April. (*)

Informasi Seputar Tiongkok