![China Berlakukan UU Ketahanan Pangan-Image-1 China Berlakukan UU Ketahanan Pangan-Image-1](https://assets.bolong.id/article/1717376264435-thumbnail-17173762641.png)
Beijing, Bolong.id - Undang-undang ketahanan pangan Tiongkok mulai berlaku pada hari Sabtu, yang bertujuan untuk memastikan pasokan biji-bijian dan produk terkait.
Dilansir dari 人民网 Sabtu (01/06/), undang-undang tersebut, yang disahkan oleh badan legislatif tertinggi pada bulan Desember 2023, terdiri dari 11 bab dengan ketentuan yang mencakup seluruh proses pasokan biji-bijian, mulai dari produksi dan cadangan hingga peredaran dan pemrosesan.
Dalam hal pengolahan biji-bijian, undang-undang ini mengusulkan upaya untuk mendorong dan membimbing pengembangan industri serta menjamin pasokan dan keamanan produk pengolahan biji-bijian.
Operator pengolahan biji-bijian harus mematuhi standar industri yang relevan dan bertanggung jawab atas kualitas dan keamanan produk mereka, demikian ketentuan undang-undang.
Tiongkok sangat mementingkan ketahanan pangan karena mampu memberi makan lebih dari 1,4 miliar orang dan hanya memiliki 9 persen lahan subur di dunia. Undang-undang tersebut juga memuat ketentuan tentang perlindungan tanah subur. (*)
Informasi Seputar Tiongkok