Lama Baca 2 Menit

China Berlakukan UU Ketahanan Pangan

03 June 2024, 16:14 WIB

China Berlakukan UU Ketahanan Pangan-Image-1
Ilustrasi petani produksi bahan pangan di China

Beijing, Bolong.id - Undang-undang ketahanan pangan Tiongkok mulai berlaku pada hari Sabtu, yang bertujuan untuk memastikan pasokan biji-bijian dan produk terkait.

Dilansir dari 人民网 Sabtu (01/06/), undang-undang tersebut, yang disahkan oleh badan legislatif tertinggi pada bulan Desember 2023, terdiri dari 11 bab dengan ketentuan yang mencakup seluruh proses pasokan biji-bijian, mulai dari produksi dan cadangan hingga peredaran dan pemrosesan.

Dalam hal pengolahan biji-bijian, undang-undang ini mengusulkan upaya untuk mendorong dan membimbing pengembangan industri serta menjamin pasokan dan keamanan produk pengolahan biji-bijian.

Operator pengolahan biji-bijian harus mematuhi standar industri yang relevan dan bertanggung jawab atas kualitas dan keamanan produk mereka, demikian ketentuan undang-undang.

Tiongkok sangat mementingkan ketahanan pangan karena mampu memberi makan lebih dari 1,4 miliar orang dan hanya memiliki 9 persen lahan subur di dunia. Undang-undang tersebut juga memuat ketentuan tentang perlindungan tanah subur. (*)

Informasi Seputar Tiongkok