
Beijing, Bolong.id - Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang telah menandatangani dekrit Dewan Negara yang merevisi aturan tentang transportasi laut internasional untuk mengatur kegiatan terkait.
Dilansir dari 新华社 Senin (29/09/25), berdasarkan peraturan yang direvisi, Tiongkok akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan terhadap negara atau kawasan yang memberlakukan atau mendukung larangan, pembatasan, atau tindakan diskriminatif serupa yang menargetkan operator, kapal, atau awak Tiongkok yang terlibat dalam transportasi laut internasional dan layanan terkait.
Tindakan tersebut akan diberlakukan kecuali perjanjian atau kesepakatan yang relevan menawarkan solusi yang memadai dan efektif, menurut keputusan tersebut.
Keputusan tersebut juga mengharuskan operator platform perdagangan pengiriman internasional untuk menyerahkan informasi kepada otoritas transportasi China. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement
