
Beijing, Bolong.id - Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang telah menandatangani dekrit Dewan Negara yang memperkenalkan peraturan tentang perlindungan sumber air Waduk Miyun di pinggiran timur laut Beijing.
Dilansir dari 新华社, peraturan baru, yang akan berlaku efektif pada tanggal 1 Desember 2025, menetapkan persyaratan keseluruhan, tindakan khusus, dan dukungan kebijakan untuk mendukung pembangunan hijau di cekungan Waduk Miyun dan keamanan air ibu kota Tiongkok.
Untuk lebih meningkatkan perlindungan sumber air waduk ini, peraturan tersebut menekankan prinsip mengutamakan perlindungan, sekaligus mengoordinasikan perlindungan dan pengembangan.
Pemerintah kota Beijing dan pemerintah provinsi Hebei harus bekerja sama untuk merumuskan rencana komprehensif mengenai perlindungan sumber air waduk, menurut peraturan baru ini.
Awalnya dibangun untuk tujuan pencegahan dan pengendalian banjir, Waduk Miyun, yang terletak di Distrik Miyun di ibu kota, merupakan waduk terbesar di China utara dan sumber air minum permukaan yang penting bagi Beijing.
Upaya harus diperkuat untuk mencegah dan mengendalikan pencemaran di cekungan Waduk Miyun termasuk membatasi zona larangan ternak dan unggas, menerapkan pengendalian pencemaran pertanian, dan meningkatkan pengolahan limbah dan limbah domestik pedesaan, catat peraturan tersebut.
Peraturan baru tersebut juga menekankan perlunya meningkatkan penegakan hukum dalam hal ini berjanji untuk menindak tindakan ilegal yang merusak sumber air waduk.
Kebijakan yang mendukung mengenai alokasi sumber daya dan pembangunan industri hijau akan dilaksanakan untuk mendorong pembangunan hijau di cekungan Waduk Miyun, kata peraturan tersebut, sembari mendorong lembaga keuangan untuk menawarkan layanan keuangan yang sesuai untuk mencapai target ini. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement
