
Beijing, Bolong.id - Pemerintah Tiongkok menegaskan akan melanjutkan kebijakan larangan penangkapan ikan di Sungai Kuning (Yellow River) sebagai upaya memperkuat perlindungan sumber daya perairan.
Dilansir dari 环球时报 Rabu (31/12/25), hal ini disampaikan oleh Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan Tiongkok pada Rabu, menegaskan komitmen negara tersebut terhadap pelestarian salah satu sungai terpenting dalam sejarah dan kehidupan masyarakat Tiongkok.
Melalui surat edaran terbaru, pemerintah memperluas cakupan larangan hingga mencakup tiga anak sungai utama tambahan. Dengan kebijakan ini, aliran utama Sungai Kuning bersama 13 anak sungai besar kini sepenuhnya berada di bawah aturan larangan penangkapan ikan.
Langkah tersebut diambil untuk memperkuat perlindungan ekosistem air tawar yang terus menghadapi tekanan.
Menurut ketentuan yang diumumkan, larangan penangkapan ikan sepanjang tahun akan diberlakukan di wilayah hulu dan kawasan sumber Sungai Kuning mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2030. Sementara itu, di wilayah tengah hingga hilir—mulai dari bagian Ningxia hingga muara sungai—akan diterapkan masa penutupan musim penangkapan ikan setiap tahun, yakni dari 1 April hingga 31 Juli.
Selama masa larangan, hampir seluruh aktivitas penangkapan ikan komersial dilarang. Pengecualian hanya diberikan untuk penangkapan terbatas berbasis kuota di wilayah tertentu dan untuk spesies tertentu, sesuai dengan ketentuan yang ketat. Kebijakan ini bertujuan memberi waktu bagi populasi ikan dan organisme air lainnya untuk pulih secara alami.
Kementerian menyatakan bahwa larangan penangkapan ikan yang telah diterapkan sejak 2018 terbukti membantu melindungi sumber daya perairan dan mendorong pembangunan sektor perikanan yang lebih berkualitas.
Meski demikian, tren penurunan sumber daya ikan di Daerah Aliran Sungai Kuning belum sepenuhnya teratasi, sehingga kebijakan ini dinilai masih sangat diperlukan.
Ke depan, pemerintah pusat akan bekerja sama dengan sembilan wilayah setingkat provinsi yang dilalui Sungai Kuning untuk memperkuat penegakan hukum dan memastikan kebijakan larangan ini berjalan efektif.
Langkah berkelanjutan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan ekosistem Sungai Kuning sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan dan ekonomi di kawasan tersebut. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement
