Lama Baca 2 Menit

China Pertegas Sikap Anti-Kripto dalam Upaya Lindungi Aset Masyarakat

06 December 2025, 08:35 WIB

China Pertegas Sikap Anti-Kripto dalam Upaya Lindungi Aset Masyarakat-Image-1
Ilustrasi

Beijing, Bolong.id - Bank Rakyat Tiongkok, bank sentral Tiongkok, menyatakan bahwa negaranya akan mempertahankan kebijakan pelarangan terkait perdagangan mata uang virtual dan akan terus menindak aktivitas keuangan ilegal terkait dalam upaya menjaga keamanan properti masyarakat.

Dilansir dari 中国网财经 Senin (04/12/25), Bank menyampaikan pesan ini pada rapat baru-baru ini mengenai tindakan keras terhadap spekulasi mata uang virtual. 

Rapat tersebut memperingatkan tentang kebangkitan kembali perdagangan spekulatif dan aktivitas kriminal yang terkait dengan mata uang virtual, serta tantangan baru yang ditimbulkannya terhadap pencegahan risiko keuangan.

Rapat tersebut menegaskan kembali bahwa mata uang virtual tidak memiliki status hukum yang sama dengan mata uang fiat, tidak memiliki status alat pembayaran yang sah, dan tidak boleh diedarkan atau digunakan di pasar sebagai mata uang. 

Rapat tersebut juga mencatat bahwa semua aktivitas bisnis yang terkait dengan mata uang virtual dianggap sebagai operasi keuangan ilegal.

Terkait stablecoin, pertemuan tersebut menekankan bahwa stablecoin saat ini belum memenuhi persyaratan identifikasi pelanggan dan pengendalian anti-pencucian uang. Akibatnya, stablecoin berisiko digunakan dalam pencucian uang, penipuan penggalangan dana, transfer dana lintas batas ilegal, dan aktivitas ilegal lainnya.

Pertemuan tersebut menyerukan peningkatan koordinasi antarlembaga, perbaikan kebijakan regulasi dan kerangka hukum, serta penguatan pemantauan informasi dan arus modal.

Ia juga mendesak upaya untuk meningkatkan pembagian informasi dan memperbaiki kemampuan pengawasan sehingga dapat menjaga ketertiban dan stabilitas sistem ekonomi dan keuangan. (*)

Informasi Seputar Tiongkok