Lama Baca 5 Menit

Upah Minimum Buruh di China 2022 Dinaikkan

07 January 2022, 10:48 WIB

Upah Minimum Buruh di China 2022 Dinaikkan-Image-1

Standar Upah Minimum Tahun 2022 Chongqing Akan Dinaikkan - Image from chinapeace.gov.cn

Beijing, Bolong.id - Upah minimum buruh di beberpa wilayah Tiongkok 2022 dinaikkan. Antara lain, di Fujian, Henan, Chongqing, dan segera menyusul di tempat-tempat lain.

Dilansir dari cctv.com pada Jumat (7/1/2022), standar upah minimum mengacu pada remunerasi tenaga kerja minimum yang harus dibayar oleh majikan menurut undang-undang setempat. Buruh wajib menyediakan tenaga kerja normal dalam jam kerja resmi, atau waktu yang ditentukan dalam kontrak kerja yang dibuat menurut undang-undang. 

Standar upah minimum berupa standar upah minimum bulanan dan standar upah minimum per jam.

Mulai 1 Januari 2022, Provinsi Henan akan menyesuaikan standar upah minimum provinsi. 

Standar upah minimum bulanan untuk tiga wilayah administratif akan disesuaikan dari semula 1.900 yuan (sekitar 4 Juta rupiah), 1.700 yuan (sekitar 3,8 Juta rupiah) dan 1.500 yuan (sekitar 3,3 Juta rupiah) menjadi 2.000 yuan (sekitar 4,5 Juta rupiah), 1.800 yuan (sekitar 4 Juta rupiah), dan 1.600 yuan (sekitar 3,6 Juta rupiah). 

Upah minimum per jam disesuaikan dari yang asli 19 yuan (sekitar 42 Ribu rupiah), 17 yuan (sekitar 38 Ribu rupiah), dan 15 yuan (sekitar 33 Ribu rupiah) menjadi 19,6 yuan (sekitar 45 Ribu rupiah), 17,6 yuan (sekitar 40 Ribu rupiah), dan 15,6 yuan (sekitar 35 Ribu rupiah). 

Departemen Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial Provinsi Fujian baru-baru ini mengeluarkan pemberitahuan, memutuskan untuk menyesuaikan standar upah minimum di seluruh provinsi mulai 1 April 2022. 

Setelah penyesuaian, standar upah minimum bulanan mempertahankan empat tingkatan, yaitu 2030 yuan (sekitar 4,5 Juta rupiah), 1960 yuan (sekitar 4,4 Juta rupiah), 1810 yuan (sekitar 4 Juta rupiah), dan 1660 yuan (sekitar 3,7 Juta rupiah). 

Dibandingkan dengan sebelum penyesuaian, tingkat pertumbuhan rata-rata setiap tingkat standar upah minimum bulanan di Provinsi Fujian adalah 14,59%, dan tingkat pertumbuhan rata-rata tahunan adalah 6,24%. 

Pada saat yang sama, standar upah minimum per jam untuk pekerja paruh waktu juga ditetapkan ke empat tingkat, yaitu 21 yuan (sekitar 47 Ribu rupiah), 20,5 yuan (sekitar 46 Ribu rupiah), 19 yuan (sekitar 42 Ribu rupiah), dan 17,5 yuan (sekitar 39 Ribu rupiah).

Selain itu, Chongqing akan menerapkan standar upah minimum baru mulai 1 April 2022. Setelah penyesuaian, standar upah minimum di Chongqing menerapkan sistem dua tingkat, yaitu 300 yuan (sekitar 675 Ribu rupiah) lebih tinggi dari standar awal masing-masing 1.800 yuan (4 Juta rupiah) per bulan dan 1.700  yuan (sekitar 3,8 Juta rupiah) per bulan.

Departemen Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial Provinsi Hebei baru-baru ini juga menyatakan bahwa Provinsi Hebei berencana untuk menyesuaikan standar upah minimum pada tahun 2022, dan saat ini sedang melakukan evaluasi dan pekerjaan perhitungan.

Sesuai regulasi terkait, standar upah minimum di berbagai daerah disesuaikan minimal dua hingga tiga tahun sekali. 

Untuk menentukan dan menyesuaikan standar upah minimum bulanan, referensi harus dibuat untuk biaya hidup minimum karyawan lokal dan tanggungan mereka, indeks harga konsumen penduduk perkotaan, premi asuransi sosial dan dana akumulasi perumahan yang dibayarkan oleh karyawan, upah rata-rata karyawan, tingkat perkembangan ekonomi, status pekerjaan, dll. faktor.

Menurut statistik, sejak 2021, setidaknya 20 provinsi di seluruh negeri telah menaikkan upah minimum, termasuk Shanghai, Beijing, Guangdong, Zhejiang, Jiangsu, Tianjin, Shandong, Hubei, Mongolia Dalam, Ningxia, Shaanxi, Liaoning, Xinjiang, Shanxi, Heilongjiang , Jiangxi, Tibet, Hainan, Gansu, Anhui, dll. 

Di antara mereka, upah minimum bulanan pertama di 8 provinsi melebihi 2.000 yuan. Baru-baru ini, pemerintah Daerah Otonomi Ningxia mengumumkan bahwa pada tahun 2021, Ningxia akan menerapkan kebijakan subsidi upah untuk meningkatkan pendapatan karyawan. Rata-rata kenaikan upah minimum adalah 17,89%. (*)