Lama Baca 3 Menit

China Berniat Rombak Sistem Pemilu Hong Kong

04 March 2021, 07:01 WIB

China Berniat Rombak Sistem Pemilu Hong Kong-Image-1

Ilustrasi voting - Image from Berbagai sumber

Bolong.id - Reformasi UU Pemilihan Umum di Hong Kong diyakini akan semakin menyudutkan posisi kelompok pro-demokrasi, yang saat ini pun sudah merasakan tajamnya UU Keamanan Nasional yang baru. 

"UU ini akan memicu gempa yang menggoyang kepentingan politik lokal," kata seorang pejabat yang terlibat dalam penyusunan naskah Undang-undang.

Amandemen itu dikabarkan bakal diperkenalkan pada pertemuan tahunan Kongres Rakyat Nasional
yang dimulai Jumat (5/3). Pekan lalu seorang pejabat senior Tiongkok, Xia Baolong, sudah mengisyaratkan bahwa Beijing akan melakukan perubahan sistematis, dan hanya akan mengizinkan kaum "patriot" untuk memangku jabatan politik di Hong Kong.

Dalam transkrip pidatonya yang dipublikasi oleh majalah pro-Beijing, Bauhinia, Xia mengatakan sistem pemilu di Hong Kong harus "didesain" ulang untuk menyesuaikan dengan situasi teranyar. Menurutnya pemilu harus mengucilkan "penghasut anti-Tiongkok" yang hanya akan membawa kerusakan dan teror, katanya merujuk pada kelompok pro-demokrasi. 

Xia enggan merinci reformasi yang dimaksud. Namun rencana itu disinyalir akan berdampak pada parlemen Hong Kong, dan komposisi anggota komite yang berwenang memilih kepala eksekutif, tutur seorang pejabat lain yang enggan disebut namanya. 

Tak ayal, rencana itu disambut penolakan. "Reformasi ini menghancurkan sejentik harapan bagi demokrasi di masa depan," kata Lee Cheuk-yan, bekas anggota parlemen pro-demokrasi. "Satu-satunya konsep yang diajukan Xia Baolong adalah bahwa Partai Komunis Tiongkok menguasai

Hong Kong dan hanya mereka yang setia kepada partai yang bisa memegang peran." Lee mendengar kabar ihwal rencana reformasi oleh Tiongkok pada pekan lalu, di tengah proses persidangannya dalam kasus dugaan subversi menyusul aksi protes pada Agustus 2019. 

"Suara rakyat tidak lagi menentukan," kata dia kepada Reuters di sela-sela sidang. "Ini adalah kekuasaan satu partai, secara total."

Asimilasi politik antara Tiobgkok dan Hong Kong bahkan ikut memancing kekhawatiran sejumlah individu pro-Beijing. Mereka mengkhawatirkan manuver Tiongkok pada akhirnya akan melukai kepentingan Hong Kong. "Jangan berlebihan dan membunuh pasiennya," kata Shiu Sin-por, seorang politisi pro-Tiongkok dan bekas Kepala Kepolisian Hong Kong, seusai bertemu Xia, pekan lalu. Menurutnya perlawanan oposisi sudah berhasil dipadamkan oleh UU Keamanan Nasional. 

Dua politisi pro-Beijing senior lain mengatakan kepada Reuters, reformasi sistem pemilu akan semakin membebani reputasi internasional Hong Kong, terutama menyusul gelombang penggerebekan pasca pemberlakuan UU Keamanan Nasional. 

"Sangat menyedihkan melihat Hong Kong jatuh ke level ini," kata salah seorang politisi mengomentari reformasi pemilu.

"Kita menyerahkan Hong Kong ke generasi selanjutnya dalam kondisi yang lebih buruk." "Tidak ada lagi yang normal," kata salah seorangnya. "Ini adalah abnormalitas yang baru." 

Meski demikian, pemerintah Hong Kong bersikeras pihaknya tetap memprioritaskan pelaksanaan prinsip "patriot menguasai Hong Kong" melalui reformasi pemilihan umum, demikian menurut keterangan pers yang dilansir Reuters. (*)