Lama Baca 5 Menit

Yuk, Cek Fakta Asuransi Kesehatan yang Diterapkan oleh Jerman, AS, dan Tiongkok Selama Masa Pandemi COVID-19 Ini! 

14 June 2020, 22:12 WIB

Yuk, Cek Fakta Asuransi Kesehatan yang Diterapkan oleh Jerman, AS, dan Tiongkok Selama Masa Pandemi COVID-19 Ini! -Image-1

Kartu Asuransi Kesehatan - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Jakarta, Bolong.id - Pandemi COVID-19 yang diduga berasal dari Tiongkok telah menyebar ke berbagai negara di belahan dunia, termasuk Amerika Serikat dan Jerman. Bagi sebagian besar masyarakat yang telah terkena penyakit ini, tentu membutuhkan biaya asuransi untuk menutupi biaya pengobatan mereka. Seperti apa ya sistem asuransi di ketiga negara itu? Yuk, cek faktanya!  

Asuransi Kesehatan di Jerman 

Di Jerman, asuransi secara umum dibagi menjadi dua, yaitu asuransi milik pemerintah (Gesetzliche Krankenversicherung; GKV) dan asuransi swasta (Private Krankenversicherung; PKV). Bagi mereka yang sedang belajar di Jerman dan berusia di bawah 30 tahun, disarankan untuk menggunakan penyedia jasa asuransi GKV seperti TK (Technische Krankenkasse) dan AOK (Allegemaine Ostkrankenkasse). Asuransi TK dan AOK mampu membayar 100% dari tagihan biaya medis, apabila seseorang kebetulan sedang terkena penyakit. Jika ada yang tidak tahu apakah ia kena virus atau tidak dan ingin melakukan tes, maka perusahaan asuransi tersebut akan membayar tes ini, kalau dokter bilang perlu. Saat ini, total biaya sekali tes itu di Jerman adalah antara 200 dan 300 euro (3,2 juta dan 4,8 juta rupiah). Dokter di Jerman akan menguji pasien sesuai dengan rujukan dari Robert Koch Institute, sebuah Institut Kesehatan Jerman resmi yang juga merupakan sebuah lembaga penelitian yang bertanggung jawab atas pengendalian dan pencegahan penyakit di Jerman.   

Asuransi Kesehatan di Amerika Serikat 

Kongres Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan undang-undang baru pada bulan Maret 2020, yang menetapkan bahwa semua orang dapat melakukan tes COVID-19 secara gratis. Namun, undang-undang tersebut tidak menjelaskan siapa yang akan menanggung biaya perawatannya nanti. Di Amerika Serikat, warga negaranya tidak memiliki kewajiban untuk berpartisipasi dalam asuransi kesehatan. Mantan Presiden AS Barack Obama telah mencoba untuk mereformasi sistem asuransi kesehatan, sehingga setiap warga negara Amerika memiliki akses untuk perawatan kesehatan mendasar. Sistemnya berjalan kalau ada seorang warga negara AS yang telah membeli asuransi kesehatan, ternyata harus membayar tagihan lebih. Saat ini, Obamacare tidak diberlakukan lagi, sejak masa kepemimpinan Trump. Menurut AFP, Sekretaris Kesehatan AS, Alex Azar mengatakan pada tanggal 3 April 2020 lalu, bahwa pemerintah AS akan menyiapkan dana sebesar $ 100 miliar (Rp 1.421 triliun) untuk menutupi biaya perawatan warga AS yang tidak memiliki asuransi kesehatan setelah mereka terinfeksi virus corona baru.  

Asuransi di Tiongkok 

Menurut informasi yang dikeluarkan oleh biro asuransi kesehatan negara Tiongkok pada akhir Maret 2020, jumlah pasien yang dikonfirmasi dalam wabah virus corona baru di Tiongkok ini sebanyak 44.189, total biayanya adalah 752,48 juta yuan (Rp 1.5 triliun), dan biaya perawatan per kapita sekitar 17.000 yuan (Rp 284 juta). Proporsi pembayaran asuransi kesehatan sekitar 65%, dan sisanya disubsidi oleh pemerintah. Xiong Xianjun (熊先军), direktur departemen manajemen layanan medis dari administrasi asuransi kesehatan Tiongkok, mengatakan kepada media Tiongkok bahwa sistem "Pasien harus langsung dirawat begitu tiba di rumah sakit, baru habis itu kita bisa memikirkan hal lainnya," dilakukan kepada semua pasien rumah sakit di Tiongkok. Setelah rakyat membayar asuransi kesehatan dasar, asuransi penyakit serius dan bantuan medis kemudian bisa dilakukan sesuai dengan peraturan, beban pribadi akan disubsidi oleh badan keuangan rumah sakit. Biaya yang dibayarkan oleh departemen asuransi kesehatan dari tempat perawatan medis harus dibayar di muka.  

Pada awal bulan Maret 2020, Fu Jinling (符金陵), direktur departemen jaminan sosial Kementerian Keuangan, mengatakan bahwa pada 2 Maret 2020, departemen keuangan Tiongkok di semua tingkatan telah mengalokasikan sebesar 108,75 miliar yuan atau sekitar Rp 218 triliun, untuk pencegahan dan pengendalian pandemi. Dia mengatakan bahwa biaya pengobatan masyarakat sudah dijamin dengan baik, "Masyarakat diharapkan agar tidak khawatir mengenai biaya medisnya," jelasnya.  

Setelah tahu bagaimana tiga negara tersebut memiliki sistem asuransinya masing-masing selama pandemi, Indonesia diharapkan juga harus memelihara sistem asuransi kesehatan yang disediakan oleh pemerintah, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan berbagai asuransi swasta lainnya.