Lama Baca 2 Menit

Hong Kong Bentuk Unit Khusus, Tegakkan UU Baru

01 July 2020, 08:00 WIB

Hong Kong Bentuk Unit Khusus, Tegakkan UU Baru-Image-1

Bendera Hong Kong - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Hong Kong, Bolong.id - Polisi Hong Kong sedang memilih wakil komisaris ketiga, yang akan memimpin unit baru sejumlah 200 anggota, yang mirip dengan Cabang Khusus di era kolonial, dengan fokus pada pengumpulan dan penegakan intelijen.

Melansir South China Morning Post, pada awal bulan Juni 2020, Sekretaris Keamanan John Lee Ka-chiu (李家超) mengatakan, polisi Hong Kong sedang membentuk unit khusus untuk menegakkan undang-undang baru, dan akan siap bertugas langsung di hari pertama saat dibentuk.

Sebagai bagian dari persiapan itu, polisi Hong Kong dapat menambah wakil komisaris ketiga untuk memimpin unit khusus, yang dibentuk untuk mengumpulkan informasi intelijen dan menegakkan hukum. Salah satu kandidat yang mungkin diangkat sebagai wakil komisaris ketiga adalah Edwina Lau Chi-wai (刘赐蕙).

Petugas unit baru dapat dipilih dari Sayap Keamanan Biro Kejahatan dan Triad Terorganisir, dan dapat beroperasi seperti Cabang Khusus pada era kolonial di bawah Angkatan Kepolisian Hong Kong pada masa itu. 

Cabang tersebut kemudian dipimpin oleh seorang direktur, yang memegang pangkat wakil komisaris, yang melapor langsung kepada komisaris dan gubernur. Dikatakan, setelah Hong Kong dikembalikan ke daratan Tiongkok pada tahun 1997, jumlah wakil komisaris polisi pun dikurangi menjadi hanya dua orang saja. Mereka bertanggung jawab atas operasi dan manajemen pasukan kepolisian. (*)