Lama Baca 4 Menit

15 Negara Sepakat Tingkatkan Perdagangan, Terbesar di Dunia

17 November 2020, 18:00 WIB

15 Negara Sepakat Tingkatkan Perdagangan, Terbesar di Dunia-Image-1

Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto menandatangani Perjanjian RCEP disaksikan Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor 15 November 2020.

Jakarta, Bolong.id - 15 November, 15 Negara, 15 Kepala Negara/Pemerintahan menyaksikan, menorehkan sejarah dengan menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), ujar KBRI Beijing dalam media sosialnya pada Senin (16/11/20).

Setelah delapan tahun proses negosiasi yang intens, Tiongkok dan 14 negara lainnya sepakat mendirikan blok perdagangan bebas terbesar di dunia pada hari terakhir KTT virtual Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Hanoi, Vietnam.

Dijuluki perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia, Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) ini akan mencatat USD 24,8 miliar atau hampir sepertiga dari produk domestik bruto global berdasarkan data 2018 dari Bank Dunia.

Angka-angka tersebut menunjukkan betapa besar potensi ekonomi yang dihasilkan dari ratifikasi RCEP. Kesepakatan ini juga diharapkan bisa menghapus berbagai tarif impor dalam kurun waktu ke depan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menjelaskan, RCEP sendiri dicetuskan Indonesia saat menjabat sebagai Ketua ASEAN pada 2011 silam. Perundingan pertama dimulai Maret 2013 dan Indonesia bertindak sebagai Chair RCEP Negotiation. Total, perundingan RCEP berlangsung hingga 31 putaran. 

Perjanjian mega FTA, kesepakatan perdagangan regional terbesar di dunia, yang gagasannya dilahirkan oleh Indonesia merupakan kesepakatan yang pertama, dan mungkin satu-satunya sebagai mega FTA yang difinalisasi sekaligus disahkan melalui virtual, mengutip media sosial KBRI Beijing (16/11/20).

RCEP memberikan signal bahwa peluang pemulihan ekonomi itu nyata, dimana kesepakatan ini merupakan kesepakatan ekonomi multilateral besar pertama yang disepakati di Abad 21, dimana 15 negara akan bahu-membahu untuk keluar dari krisis ekonomi global 2020 akibat pandemi.

"Kerja keras kita selama 8 tahun menghasilkan perjanjian setebal 14.367 halaman. Yang terbagi ke dalam 20 bab, 17 annex, dan 54 schedule komitmen yang mengikat 15 negara peserta tanpa memerlukan satupun side letter," ujar Mendag Agus dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor.

Perjanjian dagang ini bakal menguntungkan anggotanya dalam meningkatkan perdagangan. Namun, Mendag Agus Suparmanto memastikan perjanjian tersebut tak akan membuat Indonesia kebanjiran impor.

"Jadi sekali lagi saya ingin tekankan dengan adanya RCEP ini tidak ada kebanjiran impor," kata dia dalam konferensi pers yang tayang virtual, Minggu (15/11/2020).

Dilansir dari Republika, Agus meyakini, ratifikasi RCEP memberikan dampak positif bagi Indonesia. Indonesia digadang-gadang akan menikmati spillover effect atau limpahan ekonomi dari perjanjian perdagangan bebas yang dimiliki negara anggota ataupun non-anggota. 

"Perluasan peran Indonesia melalui global supply chain dari spillover effect ini berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen," ujar Agus.

Pemerintah mencatat, data ekspor Indonesia ke 14 negara anggota RCEP lainnya selama 5 tahun terakhir menunjukkan tren positif, sekitar 7,35 persen. Pada 2019 lalu, total ekspor non-migas ke kawasan RCEP mewakili 56,51 persen total ekspor Indonesia ke dunia yakni senilai USD 84,4 miliar (sekitar Rp1,2 ribu triliun). Sementara dari impor, negara RCEP mewakili 65,79 persen total impor Indonesia dari dunia, senilai USD 102 miliar (Rp1,4 ribu triliun). 

"Kajian lembaga swasta pada September lalu menyimpulkan bahwa dalam 5 tahun setelah diratifikasi, RCEP berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke negara peserta sebesar 8 sampai 11 persen. Dan investasi ke Indonesia sebesar 18-22 persen," kata Agus. (*)