Lama Baca 3 Menit

Huawei Mengakar Teknologi 5G di Tengah Meningkatnya Serangan Siber

14 November 2020, 14:27 WIB

Huawei Mengakar Teknologi 5G di Tengah Meningkatnya Serangan Siber-Image-1

Sebuah smartphone dengan logo jaringan Huawei dan 5G terlihat pada motherboard PC dalam gambar ilustrasi yang diambil pada 29 Jan 2020- Image from China Daily

Nairobi, Bolong.id - Perusahaan teknologi Tiongkok Huawei pada Kamis (12/11/20) menyerukan peningkatan adopsi teknologi 5G di tengah meningkatnya serangan dunia maya.

Mika Lauhde, Wakil Presiden Global Huawei untuk keamanan siber dan privasi, mengatakan dalam pertemuan virtual bahwa 5G jauh lebih aman daripada 4G dan teknologi sebelumnya seperti 3G dan 2G, dan hadir dengan manfaat lain dari kecepatan, kapasitas, dan latensi.

"Standar 5G mengatasi risiko di 17 area keamanan yang membuat jaringan dan informasi lebih aman, melindungi privasi pengguna serta integritas jaringan melalui peningkatan arsitektur keamanan, otentikasi, manajemen kunci, keamanan jaringan akses radio (RAN), algoritme kriptografi, dan banyak lagi," kata Lauhde selama konferensi online Asosiasi Audit dan Kontrol Sistem Informasi (Information Systems Audit and Control Association; ISACA) Kenya.

Lauhde mengatakan, 5G memiliki atribut berbeda yang meningkatkan keamanan, terutama pada pengirisan jaringan, di mana suatu jaringan dapat disesuaikan untuk pengguna yang berbeda.

"Selanjutnya algoritma yang digunakan untuk mengenkripsi informasi yang dikirimkan pada jaringan 5G dirancang sehingga bahkan komputer kuantum di masa depan tidak akan dapat memecahkannya," tambahnya.

Dia mengungkapkan, Huawei adalah "perusahaan yang paling diaudit dan diinspeksi di industri serta tidak ada penyedia peralatan lain yang menjalani pemeriksaan yang dilakukan dengan cermat".

Lauhde mengatakan, Huawei tidak pernah mengalami insiden keamanan besar dan bahwa perusahaan teknologi tersebut percaya pada pentingnya standar dalam keamanan siber, menambahkan bahwa "kepercayaan harus didasarkan pada fakta, fakta perlu diverifikasi, dan verifikasi harus didasarkan pada standar umum." (*)