Lama Baca 4 Menit

Demi “Balas” Trump, China Beri Sanksi AS

12 December 2020, 07:34 WIB

Demi “Balas” Trump, China Beri Sanksi AS-Image-1

Ilustrasi - Image from CNN

Jakarta, Bolong.id - Hubungan Tiongkok dan Amerika Serikat (AS) semakin memburuk. AS berkali-kali memborbardir Tiongkok dengan sanksi, namun, kini Tiongkok melawan.

Melalui Kementerian Luar Negeri, Tiongkok mengatakan akan memberikan sanksi kepada lebih banyak pejabat AS serta memberlakukan pembatasan perjalanan pada diplomat Amerika. Ini dilakukan Tiongkok sebagai pembalasan atas tindakan yang diambil oleh pemerintahan Presiden Donald Trump atas Hong Kong.

Dalam pengarahan rutin di Hong Kong pada Kamis (10/12/2020), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Hua Chunying mengatakan Tiongkok juga akan mencabut izin masuk bebas visa ke Hong Kong dan Makau bagi pemegang paspor diplomatik AS.

Meski tidak memberikan nama secara spesifik dari mereka yang dijatuhi sanksi, sebagaimana ditulis Bloomberg, Hua mengatakan mereka termasuk orang-orang di cabang eksekutif, legislatif dan keluarga dekat mereka, serta organisasi non-pemerintah.

Dilansir CNBC, sebelumnya pada Senin (7/12/2020), Pemerintah AS mengumumkan sanksi terhadap 14 anggota Kongres Rakyat Nasional Tiongkok. Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam sudah lama dijatuhi sanksi oleh AS dengan membatasi aksesnya ke layanan perbankan.

Hong Kong terus diguncang oleh pergolakan politik dalam beberapa pekan terakhir. Bulan lalu, Tiongkok mengeluarkan resolusi yang memungkinkan diskualifikasi anggota parlemen Hong Kong yang dianggap tidak cukup setia, mendorong legislator oposisi untuk mengundurkan diri secara massal.

Aktivis terkemuka Joshua Wong dan Agnes Chow juga dijatuhi hukuman penjara karena memimpin protes 2019 di luar markas polisi. Taipan media di Hong Kong yang kontra Beijing juga dikenai pasal.

Sebenarnya, kemampuan Beijing untuk membalas AS dibatasi oleh dominasi dolar AS dalam keuangan internasional. Greenback menyumbang jauh lebih besar di transaksi perbankan global. Hal itu mempersulit bank multinasional, termasuk pemberi pinjaman yang dikelola pemerintah Tiongkok, untuk menghindari kepatuhan terhadap sanksi AS.

Sebelumnya, jelang detik-detik terakhir menjabat sebagai presiden, Donald Trump memang masih rajin menjegal Tiongkok. Pekan kemarin ada empat aturan sekaligus dibuat untuk 'menghukum' negeri Xi Jinping.

Bukan hanya sanksi ke pribadi tapi juga perdagangan hingga aset dan perusahaan Tiongkok. Rabu (2/12/2020), Trump membatasi visa perjalanan untuk anggota Partai Komunis Tiongkok.

Setelahnya ia melarang impor kapas dari perusahaan Tiongkok, yang dituduhnya menerapkan kerja paksa ke warga etnis minoritas, Muslim Uighur di Xinjiang. Kamis (3/12/2020), karena masalah transparansi pemilik, juga disahkan DPR dan Senat.

Aturan tersebut kini di meja Trump untuk segera ditandatangani sehingga menjadi resmi. UU tersebut bernama "The Holding Foreign Companies Accountable Act". Mengutip DPR AS, sebanyak 217 perusahaan Tiongkok terdaftar di bursa saham Wall Street pada awal Oktober 2020, senilai total USD 2,2 triliun (Rp31,1 ribu triliun) berdasarkan harga saham, mengutip CNBC.

Bukan hanya itu, Trump juga resmi memasukkan pembuat chip Tiongkok Semiconductor Manufacturing International Corp (SMIC) dan China National Offshore Oil Corp (CNOOC) ke daftar hitam perusahaan. Bersama dua perusahaan lain, China Construction Technology Co Ltd dan China International Engineering Consulting Corp, perusahaan ini dianggap 'kaki tangan' militer Tiongkok.

Mengutip Reuters, ini membuat total perusahaan yang masuk daftar hitam AS menjadi 35. Dampaknya investor AS 'haram' masuk ke perusahaan-perusahaan tersebut mulai akhir tahun 2021. (*)