Vaksin Covid-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma Kota Bandung - Image from Sekrtariat Presiden
Jakarta, Bolong.id - Pemerintah Indonesia baru saja mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 dari perusahaan farmasi asal Tiongkok, Sinovac Biotech. Lantas apakah vaksin ini perlu label halal?
Menanggapi ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa vaksin akan diuji klinis oleh Bio Farma dan BPOM.
"Vaksinasi masih harus melalui tahapan evaluasi dari BPOM untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (7/12/2020).
Sertifikasi halal juga menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Selain itu juga menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk aspek kehalalannya," ucapnya.
Sebanyak 1,2 juta dosis Vaksin Sinovac untuk penanggulangan COVID-19 tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (6/12/2020) malam.
Kedatangan antigenik yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan terhadap Virus Corona itu disambut antusias pemerintah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jumlah vaksin yang diterima berjumlah 1,2 juta dosis.
"Saya ingin sampaikan satu kabar baik, bahwa hari ini pemerintah telah menerima 1,2 juta dosis vaksin COVID-19," ujar Jokowi, Minggu (6/12/2020).
Jokowi juga menjelaskan vaksin ini diterbangkan dari Tiongkok dan dibuat oleh Sinovac.
"Vaksin ini buatan Sinovac yang kita uji secara klinis di Bandung sejak Agustus 2020 lalu," jelasnya.
Dengan hadirnya vaksin ini, Jokowi menyatakan ada titik terang dalam upaya pemutusan rantai penularan COVID-19. Dia berharap, wabah yang sudah berjalan sembilan bulan ini bisa segera diatasi.
"Kita amat bersyukur. Alhamdulillah, vaksin sudah tersedia. Artinya, kita bisa segera mencegah meluasnya wabah COVID-19," katanya. (*)
Advertisement