Lama Baca 3 Menit

Tindakan Keras Terhadap Korupsi di Tiongkok Terus Berlanjut

12 July 2020, 13:32 WIB

Tindakan Keras Terhadap Korupsi di Tiongkok Terus Berlanjut-Image-1

Tindakan Keras Terhadap Korupsi di Tiongkok Terus Berlanjut - Image from Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Beijing, Bolong.id – Tindakan keras terhadap korupsi di Tiongkok terus berlanjut ketika negara itu bertekad memajukan pembangunan sistem anti-korupsi, sehingga membuat para pejabat Tiongkok tidak berani dan tidak akan bisa korupsi.

Pengawas Anti-Korupsi Tiongkok melaporkan, banyak pejabat senior Tiongkok telah dihukum dan diturunkan dari posisi jabatan mereka karena tersandung kasus suap dan korupsi pada semester pertama tahun 2020 ini.

Melansir China Daily, dalam enam bulan pertama tahun 2020 ini, menurut data yang dirilis oleh Pengawas Disiplin, sekitar 171 pejabat senior di tingkat departemen dan biro atau di atasnya, termasuk enam pejabat senior di tingkat provinsi atau menteri, diselidiki untuk dugaan korupsi oleh Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin dan Komisi Pengawas Nasional.

Sementara, sebanyak 145 pejabat di tingkat departemen dan biro atau di atasnya, termasuk sembilan pejabat di tingkat provinsi atau menteri, telah didisiplinkan, termasuk dicopot dari jabatan karena korupsi.

Pengawas Disiplin mengungkapkan bahwa banyak pejabat yang diselidiki, terkait dengan pelanggaran dan bertindak sebagai ‘payung pelindung’ untuk gerombolan penjahat, ketika pemerintah pusat melanjutkan kampanye melawan kejahatan terorganisir.

Dari pejabat yang didisiplinkan itu, 23 diantaranya tercatat telah melanggar disiplin partai dengan melindungi geng kriminal. Pengawas Disiplin juga merilis bahwa sektor keuangan dan energi menjadi sektor yang paling rawan tindak korupsi. Tercatat ada 25 pejabat di tingkat departemen atau di atasnya dari sektor tersebut telah diselidiki dalam enam bulan terakhir.

Dilaporkan, antara bulan Januari hingga Mei 2020, sekitar 70.500 anggota partai telah didisiplinkan karena melanggar delapan poin kode berhemat partai, yang mengharuskan pejabat untuk berlatih berhemat dan membersihkan gaya kerja yang tidak diinginkan, termasuk birokratisme, hedonisme, dan kemewahan. (*)